Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menjelaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pengangkatan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini disampaikan Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim, menanggapi masih adanya honorer yang belum memperoleh kejelasan status hingga saat ini.
Rudy Mas’ud menjelaskan proses pengangkatan P3K sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov Kaltim akan berupaya aktif mendorong agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat segera diakomodasi dalam proses tersebut.
“Kita akan mendorong agar P3K honorer yang saat ini masih ada bisa secepat mungkin diangkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, komunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan terus dilakukan untuk memperkuat usulan tersebut. Menurutnya, tenaga honorer yang telah bertahun-tahun bekerja di kabupaten, kota, maupun provinsi harus menjadi prioritas penerimaan.
Terkait target waktu pengangkatan, Rudy Mas’ud menyebut hal itu perlu dikonsultasikan langsung dengan BKN selaku pihak yang berwenang. Ia menyatakan bahwa semakin cepat prosesnya, semakin baik bagi daerah.
“Nanti kita tanyakan langsung sama BKN-nya. Lebih cepat tentunya lebih baik. Kami prioritaskan pastinya,” tegasnya.
Namun, ia juga menyoroti percepatan pengangkatan honorer tidak hanya bergantung pada regulasi pusat, tetapi juga pada kemampuan keuangan negara. Hal ini menjadi pertimbangan penting mengingat beban gaji P3K nantinya dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita lihat regulasinya, bukan hanya regulasi tapi juga kemampuan keuangan negara. Karena untuk P3K ini dari pusat yang menentukan, tetapi keuangannya menggunakan APBD daerah,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





