Ujarku.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan sejarah baru dengan diterapkannya penyatuan sistem penerimaan peserta didik yang terintegrasi secara terpusat untuk seluruh kabupaten dan kota. Kendati demikian, langkah awal digitalisasi serentak ini langsung diuji oleh kendala teknis berupa gangguan server pada hari pertama pendaftaran.
Rahmat Ramadhan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim membenarkan adanya tantangan infrastruktur digital tersebut akibat peralihan dari sistem mandiri yang sebelumnya dikelola oleh masing-masing daerah.
“Sebelumnya, masing-masing kabupaten dan kota mengelola sistemnya sendiri. Tahun ini seluruh daerah digabung dalam satu sistem yang dikelola secara terpusat bersama Diskominfo Kaltim. Tentu dalam proses awal ada tantangan, salah satunya gangguan server pada hari pertama pelaksanaan,” ujar Rahmat Ramadhan.
Guna mengatasi kepadatan pengguna dan keluhan masyarakat, Disdikbud Kaltim langsung menerapkan langkah mitigasi darurat berupa pembagian waktu akses pendaftaran serta menyiapkan skema alternatif. Selain itu, jaringan layanan bantuan (helpdesk) juga disebar di tingkat dinas, cabang dinas, hingga sekolah untuk memberikan pendampingan langsung kepada orang tua murid.
Penyatuan sistem digital ini diklaim sebagai langkah jangka panjang demi menghadirkan standar pelayanan publik yang seragam, sederhana, dan efisien di seluruh wilayah Kaltim.
“Ke depan, kami ingin seluruh daerah memiliki sistem dan petunjuk teknis yang semakin selaras sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih sederhana, efisien, dan mudah diakses,” tambah Rahmat Ramadhan.
Dari sisi kesiapan infrastruktur, Bambang Kukilo Argo Suryo, Kepala Bidang TIK dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, menjelaskan bahwa penggabungan basis data ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menyamakan kualitas pelayanan di sektor pendidikan perkotaan maupun daerah.
“Integrasi sistem ini merupakan langkah yang baik untuk memastikan seluruh masyarakat di Kalimantan Timur mendapatkan kualitas layanan yang sama. Infrastruktur dan aplikasi yang dibangun menjadi sarana untuk menjalankan proses yang lebih terstandar,” ungkap Bambang.
Kendala teknis pada hari pertama SPMB 2026 ini turut mendapat perhatian dari Ombudsman RI Perwakilan Kaltim yang memantau langsung jalannya penerimaan siswa baru. Ignasius Ryan Gamas, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, memberikan apresiasi atas langkah cepat penyesuaian jadwal yang diambil pemerintah daerah dalam meredam keluhan publik.
“Kami mengapresiasi semangat perbaikan yang dilakukan pemerintah provinsi. Memang pada hari pertama masih terdapat keluhan masyarakat terkait sistem, namun langkah cepat yang dilakukan pemerintah untuk melakukan penyesuaian jadwal dan penanganan kendala juga sudah dilakukan,” kata Ryan.
Meski mencatat adanya kemajuan tata kelola dibanding tahun-tahun sebelumnya, Ombudsman menegaskan Pemprov Kaltim wajib memperkuat fondasi digitalisasi pendidikan ke depan agar gejolak sistem serupa tidak berulang pada musim penerimaan murid baru selanjutnya.(*)
Penulis: Devi Mogot


