Ujarku.co – Ismail Latisi, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda memberikan tanggapan tegas mengenai mencuatnya kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Samarinda.
Ia menilai temuan tersebut sebagai sinyal bahaya (warning) serius yang harus direspon cepat oleh seluruh pihak demi menyelamatkan masa depan generasi muda.
Ismail Latisi menegaskan ancaman peredaran gelap narkoba saat ini tidak lagi pandang bulu, baik dalam bentuk cair, padat, maupun jenis sintetis lainnya. Keterlibatan anak usia sekolah dalam lingkaran penyalahgunaan zat terlarang dikhawatirkan akan merusak usia produktif daerah serta mengancam target pencapaian Indonesia Emas 2045.
“Ini menjadi warning dan perhatian yang sangat serius bagi kita semua. Entah itu narkoba jenis apapun, mau cair, padat, atau lainnya, jika usia anak sekolah sudah mengonsumsi, masa depannya kasihan dan hampir bisa dipastikan suram. Padahal kita menaruh harapan besar pada mereka sebagai generasi produktif menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Ismail Latisi, Kamis (20/8/2026).
Ismail Latisi berharap kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan pelajar SMP tersebut menjadi peristiwa yang pertama sekaligus yang terakhir di Kota Samarinda. Untuk mencegah kasus serupa berulang, Komisi IV DPRD Samarinda mendesak agar penanganan masalah ini tidak hanya ditumpukkan pada satu instansi saja.
Pihaknya menuntut adanya sinergi dan kolaborasi erat antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), hingga menjangkau pengawasan di tingkat warga.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh Dinas Pendidikan saja, atau BNN dan DP2PA saja. Ini adalah masalah bersama seluruh elemen di Kota Samarinda yang butuh langkah preventif konkret. Kolaborasi antar-OPD harus diperkuat dan jaringan pengawasannya harus diturunkan sampai ke struktur yang paling bawah di tingkat RT,” tegas Ismail Latisi.(ADV)





