Istilah “Gratis” Dinilai Picu Salah Tafsir, DPRD Kaltim Soroti Program Gratispol

Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

Ujarku.co – Program pendidikan unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bertajuk Gratispol kembali menjadi sorotan DPRD Kaltim. Kritik kali ini mengarah langsung pada penggunaan istilah “gratis” yang dinilai menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat dan tidak sepenuhnya mencerminkan kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah.

Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menegaskan sejak awal program tersebut seharusnya disusun dengan nomenklatur yang lebih presisi agar tidak memunculkan ekspektasi publik yang keliru.

“Ketika disebut gratis, publik berpikir semuanya tanpa biaya. Padahal dalam praktik kebijakan, itu tidak sepenuhnya seperti itu,” ujar Agusriansyah.

Agusriansyah menilai persoalan istilah bukan hal sepele, karena berkaitan langsung dengan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan publik. Menurutnya, kesan “gratis sepenuhnya” justru memicu polemik ketika di lapangan masih ditemukan komponen biaya yang tidak tercakup dalam program.

Ia juga menyoroti ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan daerah dan regulasi pelaksana. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), program tersebut dikenal dengan nama Gratispol, sementara dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomenklatur yang digunakan adalah bantuan keuangan untuk perguruan tinggi.

“Secara hukum, istilah Gratispol itu tidak dikenal. Pergub justru menyebutnya bantuan keuangan. Ini yang perlu diluruskan,” katanya.

Agusriansyah menilai istilah seperti jaminan keuangan pendidikan tinggi atau bantuan keuangan perguruan tinggi jauh lebih tepat digunakan karena sesuai dengan substansi kebijakan sekaligus memberikan kejelasan kepada publik.

“Kalau disebut bantuan atau subsidi, masyarakat akan lebih paham. Tidak lagi mempertanyakan kenapa masih ada biaya ini dan itu,” jelas mantan anggota DPRD Kutai Timur tersebut.

Selain persoalan nomenklatur, ia juga mengingatkan bahwa program lintas sektor seperti Gratispol tidak bisa dijalankan secara parsial oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Tanpa perencanaan terpadu lintas OPD, target besar program berisiko tidak tercapai secara bersamaan.

“Output dan outcome-nya satu, tapi kalau dikerjakan sendiri-sendiri oleh OPD, itu rawan tidak sinkron,” ujarnya.

Agusriansyah turut menyinggung besarnya beban fiskal daerah yang ditanggung akibat program pendidikan tersebut. Di tengah komitmen anggaran yang besar, ia mengingatkan masih adanya persoalan mendasar seperti keterbatasan infrastruktur sekolah dan tertundanya sejumlah pekerjaan fisik yang menjadi kewenangan provinsi.

Karena itu, DPRD Kaltim mendorong Pemprov Kaltim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Gratispol, mulai dari penamaan, dasar hukum, hingga perencanaan lintas sektor agar tidak terus menimbulkan polemik di ruang publik

“Kalau dibenahi dari hulu, program pendidikan kita akan lebih kuat, jelas, dan tidak multitafsir,” tandasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar