Banner Ujarku

Jabatan Berakhir September, DPRD Akan Sorong Tiga Nama Calon Pj Gubernur Kaltim

Hasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim

Ujarku.co – Isran Noor, akan mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur Kaltim, pada September 2023.

Artinya, per 1 Oktorber 2023, Kaltim akan dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur.

DPRD Kaltim bersiap bahas nama-nama yang berpotensi menjadi Pj Gubernur Kaltim. Nantinya, tiga nama calon akan disetor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut, seperti yang disampaikan Hasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim.

“DPRD Kaltim melalui ketua punya kewenangan untuk merekomendasikan 3 nama yang nantinya akan menggantikan Gubernur Isran Noor pada 1 Oktober 2023 mendatang,” kata Hasan, Selasa (23/5/2023).

Hasan mengungkap ada beberapa syarat bagi calon Pj Gubernur Kaltim, seperti memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Selain itu, harus pejabat ASN tertentu yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Artinya, calon Pj Gubernur harus setingkat eselon 1.

Pj Gubernur juga harus memiliki penilaian kinerja selama tiga tahun terakhir dengan nilai baik.

Selain itu tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Meski begitu, Hasan tidak menyebut siapa saja nama-nama bakal calon yang mengisi jabatan Pj Gubernur.

“Masih kami proses. Yang jelas, calon Pj harus sesuai dan setingkat eselon 1. Nanti 3 nama itu kita kirim ke Kemendagri. Nanti Kemendagri juga akan menggodok, siapa yang keluar itulah Pj-nya,” tegasnya. (*)

Penulis: SL/Ujarku.co

Tag Berita

Bagikan

Komentar