Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) berencana untuk ikut serta dalam program Sekolah Rakyat yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Program ini bertujuan menyediakan pendidikan gratis berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Program Sekolah Rakyat ini dirancang untuk peserta didik yang masuk dalam kategori desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sekolah ini akan mencakup jenjang pendidikan dasar hingga menengah, yakni SD, SMP, dan SMA, dengan standar pendidikan nasional yang telah ditetapkan.
Selain mata pelajaran formal, kurikulum yang diterapkan dalam Sekolah Rakyat juga akan menekankan pada penguatan karakter, kepemimpinan, nasionalisme, serta keterampilan. Harapannya, program ini tidak hanya meningkatkan akses pendidikan, tetapi juga membentuk sumber daya manusia yang lebih kompeten dan berdaya saing.
Andi Muhammad Ishak, Kepala Dinsos Kaltim, menjelaskan pemerintah pusat menargetkan pendirian 100 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 sekolah akan dibangun di Pulau Jawa, sementara 25 sekolah lainnya di luar Pulau Jawa.
“Nah, untuk bisa mendapatkannya memang kita diminta untuk melakukan permohonan. Paling lambat permohonannya tanggal 21 Maret ini,” ujar Ishak beberapa waktu lalu.
Agar bisa masuk dalam program ini, pemerintah daerah harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya adalah menyediakan lahan seluas 5 hingga 10 hektare dengan status kepemilikan yang sah oleh pemerintah. Ishak mengakui bahwa persyaratan ini cukup menantang mengingat batas waktu yang diberikan sangat singkat.
“Mudah-mudahan kalau ada dengan status yang legal, karena diminta dengan bukti legalitasnya. Nah, itu syaratnya yang agak susah,” ungkapnya.
Saat ini, Dinsos Kaltim terus berkoordinasi dengan BPKAD, Dinas PUPR-Pera, dan Disdikbud untuk memastikan kesiapan lahan yang dibutuhkan.
Dalam program ini, peran pemerintah daerah hanya sebatas menyediakan lahan dan mengurus perizinan, sementara kurikulum, tenaga pengajar, serta pembangunan sekolah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Keikutsertaan Kaltim dalam program ini didasarkan pada manfaat besar yang akan diperoleh daerah.
“Ini kan sejalan juga dengan visi-misi Pak Gubernur. Di Gratispol, pendidikan sampai 16 tahun itu kan harus sampai lulus S1 atau D4. Sementara juga daya tampung SMA kita masih sangat kurang,” jelas Ishak.
Dinsos Kaltim berupaya agar seluruh persyaratan, khususnya penyediaan lahan, dapat dipenuhi sebelum batas akhir pengajuan permohonan, sehingga program Sekolah Rakyat bisa terealisasi di Kaltim demi meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.(*)
Penulis: Devi Mogot





