Ujarku.co – Data World Bank (Bank Dunia), Kaltim berhasil menurunkan emisi karbon sebesar 22 juta ton CO2 equivalent.
Atas keberhasilan itu, Bank Dunia memberi ganjaran insentif penurunan emisi karbon sebesar USD 20,9 juta atau Rp313 miliar.
Pembayaran itu tertuang dalam penandatanganan perjanjian pembayaran insentif untuk Kaltim dalam kerangka REDD+ dan program FCPF.
Penandatanganan itu disaksikan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor bersama Menteri Kehutanan dan LingkugannHidup (LHK), Siti Nurbaya Bakar, Selasa (28/2/2023).
Keberhasilan itu, Kaltim akan mendapatkan USD 110 juta atau Rp1,7 triliun, yang akan dibayarkan melalui BPDLH kepada Pemprov Kaltim
“Kita bersyukur bahwa pada hari ini sudah ditandatangani kesepakatan untuk pembayaran insentif FCPF-CF untuk Kaltim, dari pembayaran pertama. Yang ditandatangani BPDLH Kementerian Keuangan bersama BPKAD Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim,” kata Isran, Selasa (28/2/2023).
“Nantinya pasti banyak provinsi lain yang sudah menurunkan emisi gas buang akan mencontoh Kaltim,” lanjutnya.

Insentif Rp313 miliar akan disalurkan kepada Pemprov Kaltim dan 8 kabupaten/kota sebesar Rp260 miliar.
Alokasi Rp150 miliar akan disalurkan kepada 441 desa melalui lembaga yang ditunjuk Pemprov Kaltim.
“Kita bangga, laksanakan saja. Koordinasi secepatnya karena dana itu sudah ada tinggal menunggu masuk di kas daerah,” tegasnya. (*)
Penulis; SL/Ujarku.co


