Kaltim Dorong Pertumbuhan Usaha dan Perumahan Lewat Akad Massal KUR dan Peluncuran KPP 2025

Penandatangan kerjasama Pemprov Kaltim dengan Perbankan dan Penerima KUR

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat komitmennya dalam pengembangan ekonomi masyarakat melalui pelaksanaan akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 800 ribu debitur dan peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) Kaltim 2025. Acara tersebut berlangsung di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (21/10/2025).

Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, menyampaikan program KUR merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung pelaku usaha kecil agar dapat mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana KUR dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

“Kita berharap kepada bapak ibu penerima KUR untuk mengalokasikan dana investasi yang diterima dengan transparan dan akuntabel,” ujar Sri Wahyuni.

Ia menjelaskan, program KUR memberikan keringanan karena disubsidi oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Seharusnya bunga KUR mencapai 10 hingga 12 persen, namun masyarakat hanya menanggung 6 persen. Selisih bunga tersebut ditanggung pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMKM.

Lebih lanjut, Sri Wahyuni mengingatkan agar dana KUR digunakan untuk pengembangan usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif. Menurutnya, kebijakan ini telah berpihak kepada masyarakat sehingga harus dimanfaatkan dengan bijak untuk memperkuat ekonomi daerah.

Foto bersama Pemprov Kaltim dengan Perbankan dan Penerima KUR

“Kita harus arif menggunakan dana KUR ini agar tidak disalahgunakan. Tujuannya untuk membesarkan usaha, bukan untuk belanja konsumtif,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP) 2025 yang menjadi bagian dari program Gratis Poll, yakni pembebasan biaya administrasi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga Rp10 juta.

Heni Purwaningsih, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, melaporkan kegiatan ini diikuti sekitar 400 pelaku usaha dari sembilan lembaga penyalur KUR, antara lain Bankaltimtara, BRI, BNI, Mandiri, BSI, BTN, Bukopin, BCA, dan Pegadaian.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan kerjasama antara DPPKUKM Kaltim, perbankan, dan perguruan tinggi. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan dan pendampingan bagi koperasi desa dan kelurahan merah putih sebagai bagian dari strategi penciptaan lapangan kerja baru.

Hingga kini, tercatat sebanyak 1.037 koperasi desa dan kelurahan merah putih telah terbentuk di 10 kabupaten dan kota di Kaltim. Program ini kini memasuki fase kedua, yakni pembangunan sarana prasarana seperti gerai, gudang, dan fasilitas usaha lainnya sebagai penopang pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar