Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah cepat untuk mendukung target swasembada beras yang diminta oleh Kementerian Pertanian. Target awal dua tahun kini dipercepat menjadi enam bulan, mendorong pemerintah daerah bekerja lebih agresif membuka dan mengaktifkan lahan sawah.
Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, menjelaskan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi setiap pekan untuk memantau progres. Langkah awal akan difokuskan pada identifikasi dan aktivasi lahan-lahan yang memungkinkan segera ditanami.
“Targetnya dalam satu minggu kedepan sudah ada lahan yang bisa kita aktifkan sebagai sawah. Ini penting agar Kalimantan Timur mampu menambah jumlah produksi beras dalam waktu dekat,” ujar Seno usai Rapat Koordinasi Rencana Aksi Swasembada Beras di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (15/5/2025).
Dari total target 50 ribu hektare lahan sawah, saat ini baru sekitar 20 ribu hektare yang aktif. Sisanya, sebanyak 30 ribu hektare akan dipercepat realisasinya di tahun ini, dengan fokus di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Berau.
Seno menjelaskan, langkah ini akan dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu optimalisasi dan ekstensifikasi. Optimalisasi berarti mengaktifkan kembali lahan sawah lama yang sempat tidak digarap, sedangkan ekstensifikasi berarti membuka lahan baru.
“Ekstensifikasi butuh proses lebih panjang karena harus melalui pembukaan kawasan hutan dan izin dari Kementerian Kehutanan. Maka saat ini kita fokus dulu ke optimalisasi yang tidak memerlukan izin tambahan,” jelasnya.
Lahan-lahan sawah yang sempat mangkrak sejak 2017 juga akan dihidupkan kembali agar tidak terbuang percuma. Pemerintah juga akan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai (BWS), Dinas Pertanian, hingga Dinas Kehutanan.
Siti Farisyah Yana, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, menambahkan pihaknya tengah menyisir lahan-lahan yang tidak lagi ditanami untuk diidentifikasi penyebabnya.
“Kita cari tahu mengapa lahan itu tidak digarap, lalu mencari solusi. Satu minggu kedepan kita akan turun penuh ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung,” jelas Yana.
Hasil verifikasi lapangan itu nantinya akan menjadi dasar untuk mengambil kebijakan percepatan tanam dalam waktu maksimal 10 hari setelah peninjauan. Langkah ini akan menyesuaikan dengan sumber daya yang tersedia di lapangan.(*)
Penulis: Devi Mogot





