Banner Ujarku

Kaltim Putar Arah, Kejar PAD dari Sawit hingga Laut untuk Lepas Ketergantungan Tambang

Sri Wahyuni, Sekprov Kaltim

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai tancap gas mencari sumber pendapatan baru di luar sektor tambang. Di tengah fluktuasi dana bagi hasil, Pemprov Kaltim menggeser strategi dengan membidik potensi pajak dari industri sawit hingga aktivitas alat berat di wilayah perairan guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, menjelaskan langkah ini diambil agar pembangunan daerah tidak lagi bertumpu pada satu sektor saja, melainkan ditopang oleh sumber-sumber ekonomi yang selama ini belum digarap optimal.

Salah satu fokus utama yang digenjot adalah Pajak Air Permukaan (PAP), terutama dari industri pengolahan kelapa sawit yang jumlahnya tersebar luas di seluruh wilayah Kaltim.Belajar dari daerah lain, Pemprov Kaltim melihat peluang besar dari sektor ini untuk menjadi penyumbang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami belajar dari pengalaman di Sulawesi Barat dalam mengelola Pajak Air Permukaan. Di Kaltim, jumlah pabrik sawit sangat besar, dan ini adalah potensi luar biasa yang akan kita maksimalkan untuk menambah pundi-pundi PAD kita,” jelasnya, Selasa (31/3/2026).

Melalui pendataan yang lebih presisi serta pengawasan yang diperketat, sektor perkebunan diharapkan tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan infrastruktur di sekitarnya.

Tak berhenti di darat, Pemprov Kaltim juga mulai menggarap potensi pajak dari aktivitas di laut, khususnya terhadap penggunaan alat berat yang selama ini belum tersentuh optimal.

“Kami akan mulai melakukan pendataan dan pengenaan pajak pada alat berat yang beroperasi di perairan, seperti floating crane di sektor migas dan tambang. Selama mereka beroperasi di wilayah laut kita, maka ada potensi retribusi dan pajak yang harus dikelola dengan baik,” tambahnya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menghadirkan keadilan fiskal, mengingat aktivitas industri berskala besar tersebut memanfaatkan wilayah Kaltim secara masif, termasuk di kawasan perairan.

Selain itu, sektor jasa pelabuhan dan alur sungai juga masuk dalam radar optimalisasi pendapatan. Pemerintah berencana membangun fasilitas penunjang sebagai dasar legal penarikan retribusi.

“Rencana kita adalah membangun dolphin atau sarana tambat kapal. Dengan adanya fasilitas tersebut, kita memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengenakan retribusi pada kapal-kapal yang tambat di alur sungai kita,” ungkap Sri Wahyuni.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terus dilakukan agar pengelolaan alur sungai berjalan selaras dengan regulasi nasional serta memiliki pembagian kewenangan yang jelas.

“Kita terus berkoordinasi dengan Kemenhub terkait pengelolaan alur sungai ini. Tujuannya agar ada pembagian kewenangan yang jelas dan Kaltim bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari aktivitas transportasi perairan yang sangat padat,” tutupnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar