Ujarku.co – Guliran hak angket di Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan terus melaju dan kini memasuki babak krusial di tingkat pimpinan. Langkah politik ini dipastikan berjalan mulus setelah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mengantongi kepastian regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) usai menggelar konsultasi intensif di Jakarta.
Pertemuan strategis yang didampingi Badan Penghubung tersebut sengaja digelar demi mengunci legalitas formal seluruh tahapan pengusulan. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian lembaga legislatif agar produk hukum pengawasan tertinggi tersebut tidak cacat administrasi di kemudian hari.
“DPRD ingin memastikan seluruh tahapan benar-benar sesuai aturan dan tidak ada prosedur yang terlewat. Konsultasi dilakukan agar pelaksanaan hak angket memiliki dasar yang kuat secara administrasi maupun regulasi,” ujar Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Setelah mendapat lampu hijau dari kementerian, dokumen pengusulan tersebut dipastikan langsung mendapatkan lembar disposisi pimpinan dewan untuk segera diserahkan ke meja Badan Musyawarah. Agenda terdekat adalah menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna Khusus guna membacakan sikap resmi kelembagaan.
Kekuatan politik pengusung hak istimewa ini diklaim kian solid di atas kertas. Hingga hari ini, tercatat sedikitnya enam fraksi di Karang Paci telah resmi membubuhkan tanda tangan dukungan, dengan total keterwakilan mencapai 21 anggota legislator.
“Nantinya Banmus akan menentukan kapan Rapat Paripurna Khusus terkait usulan hak angket bisa dilaksanakan. Semua tahapan administrasi sudah diproses dan tinggal menunggu kesepakatan jadwal,” lanjut Ananda.
Dengan tuntasnya verifikasi administrasi dan kuatnya basis dukungan lintas fraksi di parlemen, bola panas pengawasan ini kini sepenuhnya berada di tangan rapat Badan Musyawarah untuk menentukan hari H pengeksekusian di ruang sidang utama.(*)
Penulis: Devi Mogot


