Kemenag Samarinda Ajukan Dukungan ke Pemkot dan DPRD

Aji Mulyadi, Kepala Kantor Kemenag Samarinda.

Ujarku.co – Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda menyampaikan sejumlah harapan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan DPRD. Permohonan tersebut diutarakan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Samarinda pada Selasa (7/1/2025).

Salah satu perhatian utama adalah peningkatan insentif bagi tenaga pendidik di bawah Kemenag Samarinda, termasuk guru di madrasah, pondok pesantren, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Aji Mulyadi, Kepala Kantor Kemenag Samarinda, menjelaskan insentif senilai Rp700 ribu per bulan telah diberikan, tetapi belum mencakup seluruh tenaga pendidik.

“Insentif ini sudah berjalan dan dicairkan setiap tiga bulan sekali. Namun, kami berharap jumlahnya bisa ditingkatkan dan diberikan secara merata kepada semua tenaga pendidik di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama,” ungkap Aji.

Karena insentif ini merupakan kewenangan Pemkot Samarinda, pihaknya meminta agar pemerintah daerah mempertimbangkan peningkatan nilai dan cakupannya demi kesejahteraan tenaga pendidik.

Selain itu, Kemenag Samarinda juga menyoroti kebutuhan fasilitas untuk Kantor Urusan Agama (KUA) di dua kecamatan, yakni Samarinda Kota dan Samarinda Ilir, yang hingga kini belum memiliki gedung tetap.

“Kami masih menyewa rumah warga untuk dua kantor KUA tersebut. KUA di Samarinda Kota terletak di belakang GOR Segiri, sedangkan KUA Samarinda Ilir berada di Gang Usman Ibrahim. Tahun ini, biaya sewa meningkat dari Rp50 juta menjadi sekitar Rp60 juta karena tambahan PPN 12 persen,” jelas Aji.

Kemenag berharap Pemkot dapat menyediakan fasilitas permanen untuk kedua KUA tersebut, misalnya dengan meminjamkan bangunan milik pemerintah guna mengurangi beban biaya sewa yang terus meningkat.

Permintaan lain yang diajukan adalah pembangunan fasilitas manasik haji dan umroh, termasuk miniatur Ka’bah, jalur sa’i, dan area lempar jumroh. Selama ini, kegiatan manasik dilakukan di MTs Negeri Samarinda atau MAN 2, yang dinilai kurang memadai.

“Fasilitas ini nantinya tidak hanya untuk persiapan haji, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum di Samarinda sepanjang tahun,” tambahnya.

Aji menyarankan agar lokasi fasilitas manasik haji dan umroh ini berada di area samping Darunni’mah, Jalan Slamet Riyadi, yang dinilai strategis dan mudah diakses.

Komisi IV DPRD Samarinda menyatakan akan menampung usulan dari Kemenag Samarinda dan segera mengkoordinasikannya dengan Pemkot Samarinda untuk mencari solusi terbaik.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar