Ujarku.co – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dijadwalkan segera mendarat di Samarinda untuk melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap fasilitas laboratorium kateterisasi jantung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS). Langkah intervensi dari pemerintah pusat ini diambil sebagai imbas dari masifnya sorotan publik atas kasus dugaan tertinggalnya kawat medis dalam tubuh seorang pasien pasca-prosedur pemasangan ring jantung di rumah sakit rujukan tersebut.
“Hasilnya, yang bersangkutan sementara dibatasi kompetensinya untuk tindakan yang dilakukan dalam waktu enam bulan ke depan. Ini sebagai bentuk tindak lanjut atas pengaduan yang masuk dan hasil evaluasi internal rumah sakit. Namun izin praktiknya tidak dicabut. Yang dibatasi hanya kewenangan klinis terkait tindakan pemasangan ring jantung. Untuk pelayanan lain, termasuk praktik di poli, tetap bisa dilakukan,” ungkap Jaya Mualimin, Kepala Dinkes Kaltim, Selasa (2/6/2026).
Jaya Mualimin menjelaskan, sanksi pembatasan kompetensi selama setengah tahun tersebut diputuskan melalui rapat bersama Komite Medik dan Komite Etik rumah sakit. Namun karena gelombang pengaduan masyarakat juga terus mengalir masuk lewat berbagai lini, termasuk media sosial, Kementerian Kesehatan akhirnya memutuskan turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh pada sistem pelayanan yang ada.
Jaya menegaskan penilaian akhir mengenai ada atau tidaknya unsur malapraktik secara hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada Majelis Disiplin Profesi selaku lembaga independen yang berwenang menguji standar operasional kedokteran.
“Kami belum bisa menyimpulkan ini sebagai kelalaian medis atau malapraktik karena yang menentukan adalah Majelis Disiplin Profesi. Saat ini prosesnya masih berjalan. Mudah-mudahan jika ada kekurangan bisa segera diperbaiki,” tegasnya.
Duduk perkara skandal medis ini mencuat setelah tindakan kateterisasi jantung terhadap seorang pasien berinisial EW pada 19 Februari 2026 lalu. Pasca-tindakan di ruang Cathlab RSUD AWS, pasien justru terus didera nyeri dada hebat hingga pihak keluarga berinisiatif menerbangkannya ke Mount Elizabeth Novena Hospital di Singapura untuk pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan di Singapura itulah tim dokter menemukan adanya sisa kawat medis yang diduga patah atau tertinggal di dalam tubuh pasien setelah prosedur intervensi koroner perkutan yang dilakukan di Samarinda. Temuan medis dari luar negeri tersebut langsung memicu laporan resmi keluarga dan menggelinding menjadi bola panas di tingkat nasional.
Dinkes Kaltim mengimbau warga untuk tidak panik maupun khawatir secara berlebihan, sebab operasional pelayanan spesialis jantung di RSUD AWS dipastikan tetap berjalan normal di bawah penanganan tim dokter ahli lainnya yang tidak tersangkut kasus hukum. Mutu pelayanan dan keselamatan pasien dijamin tetap menjadi prioritas utama demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan daerah.(*)
Penulis: Devi Mogot


