Kepala Otorita IKN Lantik Sejumlah Pejabat Perbendaharaan, DIPA 2026 Ditetapkan Rp6 Triliun

Suasana pelantikan pejabat perbendaharaan Otorita IKN/humas otorita ikn

Ujarku.co – Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melantik sejumlah pejabat perbendaharaan menyusul telah turunnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp6 triliun.

Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya, pejabat kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran.

Dalam pelatikan ini, seluruh pejabat perbendaharaan yang dilantik menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan sebanyak 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan besarnya anggaran yang telah dialokasikan harus dibarengi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaannya.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Basuki.

Dirinya mengingatkan agar seluruh pejabat yang dilantik bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

“Dengan telah turunnya DIPA dan lengkapnya perangkat pengelola anggaran, kita optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” tegasnya. (*)

Tag Berita

Bagikan

Komentar