Kepung Kantor Gubernur Kaltim, Ratusan Petani Tuntut Pencabutan HGU yang Rampas Tanah Rakyat

Aksi “Ketuk Pintu Gubernur” Selesaikan Konflik HGU Kaltim di depan Kantor Gubernur Kaltim

Ujarku.co – Ratusan petani lokal dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Ketuk Pintu Gubernur” dengan mengepung halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (19/5/2026). Massa aksi yang berasal dari Jahab di Kutai Kartanegara, Desa Bunga Putih di Marangkayu, Muara Badak, hingga Kutai Timur tersebut menuntut penyelesaian konflik lahan Hak Guna Usaha (HGU) korporasi.

Para petani yang mayoritas menggantungkan hidup dari komoditas karet dan sayuran ini mengaku kerap mendapatkan intimidasi fisik yang ekstrem dari preman sewaan perusahaan yang membawa samurai dan mandau. Di tengah ancaman itu, massa aksi menyampaikan pesan menohok agar pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib masyarakat kecil yang ruang hidupnya dirampas secara paksa.

“Tolong Bapak Gubernur lihat kami masyarakatmu, jangan lihat kami pada saat pemilihan gubernur, pemilihan legislatif, dan presiden saja. Kami hanya ingin berkebun dan bertani untuk menyambung kehidupan, tapi kami justru digusur dan dihilangkan dari tata kehidupan di Kaltim,” tagih perwakilan petani dalam orasinya.

Dalam aksi ini, koalisi masyarakat sipil membawa enam tuntutan utama. Di antaranya desakan pembentukan tim penyelesaian konflik HGU independen, audit seluruh HGU bermasalah, pencabutan izin korporasi yang melanggar hukum, penghentian kriminalisasi petani, prioritas reforma agraria, hingga pelunasan hak ganti untung warga terdampak Bendungan Marangkayu.

Ketegangan di luar pagar akhirnya mereda setelah Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim bersedia menerima perwakilan massa aksi untuk berdialog langsung di dalam gedung utama.

Gubernur dan jajaran Pemprov Kaltim menerima perwakilan masa aksi untuk menyampaikan aspirasi

Di hadapan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim suasana ruang rapat berubah emosional ketika koordinator aksi membeberkan duka mendalam para petani yang kehilangan sawah akibat ekspansi investasi yang agresif selama puluhan tahun.

“Banyak rumah yang hilang dan sawah digusur hingga nasib petani serta nelayan habis gara-gara investasi. Kami tidak menolak investasi, tapi kenyataannya kami justru diusir,” tutur Nina Iskandar, Koordinator Aksi.

Nina Iskandar menambahkan warga tidak meminta uang, melainkan hanya ingin lahan pengosongan dikembalikan. Warga mendesak Gubernur menjadi penyambung lidah ke Kementerian ATR/BPN melalui pembentukan satuan tugas khusus yang turun langsung ke lapangan.

Mendengar langsung kesaksian pilu tersebut, Rudy Mas’ud menyatakan apresiasinya terhadap pergerakan masyarakat dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berada di sisi rakyat dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Pemprov Kaltim akan menampung semua aspirasi ini dan kami pastikan akan berada di sisi rakyat Kaltim. Kami akan mengambil langkah tegas sesuai regulasi yang berlaku, termasuk opsi mencabut perizinan perusahaan yang nakal,” tegas Rudy Mas’ud.

Sebagai langkah konkret, Rudy Mas’ud berjanji akan segera menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk mempelajari sengketa lahan tersebut secara sungguh-sungguh. Namun, ia meminta masyarakat memahami penanganan harus dilakukan secara bertahap karena status hukum perusahaan yang dihadapi berbeda-beda.

“Kami akan mempelajari berkas penolakan ini dengan sungguh-sungguh dan segera membuat tim khusus. Namun, prosesnya harus dilakukan secara bertahap karena ada perusahaan negara dan ada juga swasta,” pungkas Rudy Mas’ud.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar