Ujarku.co – Muhammad Samsun, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) guna mendesak pimpinan segera merespons aspirasi masyarakat terkait usulan hak angket, Senin (4/5/2026). Momentum interupsi ini bertepatan dengan aksi unjuk rasa lanjutan di depan kantor DPRD Kaltim yang menagih kejelasan pembahasan hak angket sesuai jadwal yang diagendakan pada 4 Mei hari ini.
Dalam interupsinya, Muhammad Samsun menekankan pentingnya lembaga legislatif memberikan jawaban konkret atas tuntutan massa aksi yang telah beberapa kali mendatangi gedung dewan. Ia menilai kehadiran aparat keamanan dalam jumlah besar untuk mengawal aksi tersebut menunjukkan bahwa aspirasi yang dibawa masyarakat memerlukan atensi serius dari seluruh anggota dewan.
“Hari ini ada aksi kembali yang perlu kita respon bersama. Karena aspirasi ditujukan kepada DPRD, sudah selayaknya lembaga ini memberikan tanggapan terhadap usulan masyarakat yang disampaikan berulang kali tersebut. Kami berharap hal ini bisa didiskusikan segera untuk menentukan langkah yang diambil,” ujar Muhammad Samsun, saat interupsi di tengah rapat.
Ditemui usai rapat, ia menjelaskan hasil dari desakan tersebut adalah kesepakatan pimpinan untuk membawa pembahasan hak angket ke tingkat Rapat Pimpinan (Rapim). Meskipun belum masuk ke agenda paripurna hari ini, mekanisme penjadwalan ulang masih memungkinkan dilakukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) setelah tercapai kesepakatan di tingkat pimpinan.
“Tadi diputuskan pimpinan untuk dibawa ke dalam Rapim terlebih dahulu. Bamus itu bisa dilakukan kapan saja, asalkan sudah ada kesepakatan antar pimpinan untuk mengagendakan rapat paripurna mengenai hak angket tersebut,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Terkait kesiapan draf usulan, ia mengonfirmasi internal Fraksi PDI Perjuangan telah melakukan kajian teknis dan memiliki dasar pemikiran yang matang untuk menggulirkan hak angket. Namun, draf tersebut baru akan dipaparkan secara resmi dalam forum Rapim guna menyepakati pola gerakan lintas fraksi.
“Kami sudah memiliki kajian dan draf pola dasar pemikirannya sudah ada. Namun, semuanya akan kami sampaikan secara resmi di dalam Rapim nanti untuk melihat bagaimana kesepakatan kolektif di DPRD,” tegas Muhammad Samsun.
Situasi di luar gedung terlihat di mana massa aksi menuntut adanya kepastian hitam di atas putih mengenai kelanjutan hak angket. Tekanan dari jalanan yang berpadu dengan manuver interupsi di dalam ruang sidang ini menandakan isu hak angket di Katim memasuki babak krusial yang menentukan arah pengawasan legislatif terhadap eksekutif ke depan.
“Intinya kita tunggu kesepakatan di Rapim. Kami akan terus memastikan bahwa aspirasi ini mendapatkan tempat untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Muhammad Samsun.(*)
Penulis: Devi Mogot





