Ujarku.co – Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berakhir dengan interupsi dari Damayanti, Ketua Fraksi PKB, Jumat (21/11/25). Ia menyatakan penolakan terhadap keputusan kelulusan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) karena fraksinya tidak dilibatkan dalam proses pembahasan akhir.
Damayanti menegaskan keputusan yang ditetapkan melalui Komisi I DPRD Kaltim telah menimbulkan kekecewaan mendalam bagi Fraksi PKB. Ia menilai mekanisme pengambilan keputusan tidak berjalan transparan dan tidak menghormati posisi fraksinya di lembaga legislatif.
“Kami sangat merasa kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh teman-teman panitia dalam hal ini Komisi I yang berkaitan dengan hasil calon anggota KPID,” ujarnya.
Ia menjelaskan kekecewaan tersebut muncul karena kepemimpinan Komisi I dipegang oleh anggota dari Fraksi PKB, sementara di saat yang sama PKB juga menempati posisi strategis sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Kaltim. Namun, dalam proses penetapan KPID, PKB justru tidak diikutsertakan.
“Namun amat disayangkan keberadaan kami seolah-olah dianggap tidak ada karena tidak dilibatkan dan tidak diberi kesempatan dalam memberikan masukan yang berkaitan dengan KPID,” tegasnya.
Menurut Damayanti, tidak adanya pelibatan terlihat jelas ketika seluruh fraksi diminta menyampaikan pendapat terhadap kandidat KPID. Ia menuturkan hanya Fraksi PKB yang tidak menerima informasi untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.
“Di saat semua fraksi-fraksi dimintain pendapat terhadap kandidat dari KPID ini, kami dari fraksi PKB tidak diberi informasi terhadap hal itu,” katanya.
Ia juga mempertanyakan bagaimana evaluasi bisa dilakukan jika nama-nama sudah terpublikasi tanpa pernah dikonsultasikan kepada fraksinya.
Damayanti menegaskan persoalan ini bukan hanya soal prosedur, tetapi juga martabat fraksi yang ia pimpin. Ia tidak ingin anggapan muncul suara perempuan sebagai ketua fraksi diabaikan dalam proses politik di DPRD Kaltim.
“Jangan sampai lah ya mentang-mentang ketua fraksinya perempuan sehingga tidak didengarkan suara kami, padahal ketua Komisi I kan dari fraksi PKB,” ujarnya.
Damayanti menambahkan ketidakterlibatan PKB tidak bisa dibenarkan meski Ketua Komisi I sedang sakit. Baginya, seluruh anggota komisi seharusnya tetap menunjukkan penghormatan dan toleransi atas posisi ketua.
“Apapun hasil atau kesepakatan yang disepakati oleh Komisi I kan seharusnya sepengetahuan dari ketua komisi satu,” tekannya.
Ia menutup dengan mengingatkan agar suara perempuan tidak dibungkam dalam proses politik.(*)
Penulis: Devi Mogot





