Ujarku.co – Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, mengingatkan agar pembangunan kolam retensi di kawasan Sempaja tidak berhenti hanya pada pembangunan fisik semata. Menurutnya, fungsi kolam retensi tidak akan maksimal jika tidak terhubung dengan sistem drainase yang memadai.
Deni menjelaskan, kolam retensi seluas sekitar 2,6 hektare yang berada di dekat Perumahan Sempaja Lestari Indah (SLI) sebenarnya sudah rampung dibangun, termasuk pintu airnya. Namun, masih ada pekerjaan penting yang harus diselesaikan, yakni penyambungan saluran dari pintu air menuju drainase di kawasan Gang Ahim.
“Kolam retensinya sudah selesai, pintu airnya juga sudah jadi. Tinggal tambahan untuk menyambungkan drainase dari pintu air menembus ke drainase di Gang Ahim,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Ia mengungkapkan, persoalan utama justru berada pada saluran drainase di Gang Ahim yang menyempit saat menuju Simpang Empat Sempaja. Padahal kawasan tersebut menjadi titik pertemuan aliran air dari sejumlah ruas jalan besar, seperti Jalan PM Noor, AWS, dan Wahid Hasyim.
“Catatan kita di Gang Ahim itu mengecil ketika mau ke Simpang Empat Sempaja. Ini bottleneck-nya ada di sana. Kalau daya tampungnya tidak sesuai, air akan kembali menjadi genangan dan ini tidak menyelesaikan masalah,” tegasnya.
Menurut Deni, pembangunan kolam retensi harus dibarengi dengan sistem aliran air yang jelas dan terintegrasi dengan jaringan drainase utama. Jika tidak, kolam retensi hanya akan menjadi penampung sementara tanpa mampu mengurai potensi banjir.
“Kita ingin blueprint-nya jelas. Jangan sampai kita bikin kolam retensi di sini tapi tidak terkoneksi dengan drainase yang ada. Sama saja bohong, ini tidak menanggulangi banjir namanya,” katanya.
Untuk menyelesaikan penyambungan drainase tersebut, Deni menyebutkan kebutuhan anggaran diperkirakan sekitar Rp6 miliar. Anggaran itu kemungkinan akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.
“Kurang lebih angkanya Rp6 miliar. Kemungkinan di murni, tapi nanti Kabid SDA memastikan karena masih dalam tahap penyusunan pergeseran di DPA,” jelasnya.
Ia juga memastikan persoalan pembebasan lahan yang sebelumnya sempat menjadi kendala kini telah terselesaikan sehingga pekerjaan penyambungan drainase dapat segera dilanjutkan.
Selain itu, Deni turut mengingatkan persoalan banjir di Samarinda tidak lepas dari semakin berkurangnya kawasan resapan air akibat pesatnya pembangunan di wilayah kota.
“Terus terang saja, Samarinda ini sudah susah resapan air karena banyaknya bangunan, baik perumahan maupun lainnya, yang dibangun di wilayah resapan. Semestinya kita tidak boleh lagi ada bangunan di atas tangkapan air karena itu mengurangi kapasitas daya tangkap dan menimbulkan banjir,” ujarnya.
Karena itu, Komisi III DPRD Samarinda menegaskan akan terus mengawal program pengendalian banjir agar setiap proyek infrastruktur benar-benar dirancang terintegrasi dan mampu mengurangi risiko genangan di Kota Samarinda.
“Poin paling penting, drainase yang dibangun itu harus sesuai peruntukannya dan memang tujuannya untuk mengurangi banjir di Kota Samarinda,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





