Ujarku.co – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang melayangkan ultimatum penarikan kios pedagang Pasar Pagi hingga tenggat 31 Agustus 2026 mendapat penolakan keras dari pihak legislatif. Langkah represif tersebut dinilai tidak menyentuh akar masalah yang dihadapi para pedagang.
Desakan pembatalan ultimatum itu dilayangkan langsung usai Iswandi, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (30/7/2026). Selama empat jam menyusuri lantai 1 hingga lantai 7 gedung baru Pasar Pagi, ia menyaksikan langsung lesunya transaksi ekonomi di pasar megah tersebut.
Iswandi, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda mengungkapkan bahwa pandangannya berubah total setelah berdialog langsung dan menyerap aspirasi para pedagang di lokasi.
“Awalnya saya menilai ultimatum itu langkah tegas yang tepat. Namun setelah melihat kondisi lapangan, masalahnya jauh lebih kompleks dari sekadar kepatuhan pedagang. Ada pedagang yang barang dagangannya tidak laku sama sekali selama tiga bulan. Jika mereka dipaksa membuka beberapa kiosnya yang letaknya terpisah, beban operasional mereka justru membengkak di saat pendapatan nihil,” ungkap Iswandi.
Iswandi menilai keberadaan gedung baru Pasar Pagi saat ini baru sebatas megah secara visual, namun belum mampu menghidupkan fungsi ekonominya. Selain minim pengunjung, pedagang masih dibayangi beban retribusi serta kelemahan fisik bangunan, seperti tempias air hujan dan penataan tata ruang kios bagian belakang yang terisolasi dari lalu lintas pembeli.
Merespons polemik tersebut, Komisi II DPRD Samarinda akan segera mengambil langkah diplomatis dengan memanggil seluruh instansi teknis terkait dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan saling menunjuk kesalahan. Dalam waktu dekat, Komisi II akan memanggil Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan untuk evaluasi kantong parkir, Dinas PUPR untuk perbaikan teknis gedung, hingga Inspektorat dan perwakilan pedagang. Kita duduk bersama membedah denah dan tata kelolanya agar aktivitas ekonomi Pasar Pagi kembali bergairah,” tegas Iswandi.(ADV)


