Komisi IV DPRD Kaltim Nilai Tak Diperpanjangnya RS Islam Berpengaruh pada Rasio Layanan Kesehatan

Rumah Sakit Islam Samarinda

Ujarku.co – Andi Satya Adi Saputra, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang tidak menyetujui perpanjangan izin Yayasan Rumah Sakit Islam berpotensi mempengaruhi rasio dan ketersediaan layanan kesehatan, khususnya di Samarinda.

Andi Satya menyebut rasio layanan kesehatan di Kaltim secara umum masih belum ideal. Ia merujuk pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan rasio satu dokter untuk setiap 1.000 penduduk.

“Kalau mengacu rasio WHO, dari sisi jumlah dokter kita masih defisit. Begitu juga dengan ketersediaan tempat tidur rumah sakit, di Kaltim secara umum masih kurang,” ujarnya.

Andi Satya mengatakan, sebagai tenaga medis, ia memahami kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di Kaltim masih tergolong tinggi, terutama di daerah terpencil.

“Kami sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan Yayasan Rumah Sakit Islam terkait permohonan perpanjangan waktu penggunaan rumah sakit. Namun keputusan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Andi Satya Adi Saputra, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim

Ia menegaskan, kewenangan untuk memperpanjang atau tidak izin operasional tersebut merupakan hak Pemprov Kaltim dan telah melalui pertimbangan Gubernur beserta timnya.

“Semua tentu sudah diperhitungkan oleh Pak Gubernur dan tim. Kami menghormati keputusan tersebut,” katanya.

Meski demikian, Andi Satya berharap ke depan jumlah dan kualitas fasilitas kesehatan di Kaltim dapat terus ditingkatkan. Hal ini dinilai penting mengingat kebutuhan layanan kesehatan masyarakat masih tinggi dan akan semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.

“Kebutuhan fasilitas kesehatan di Kaltim masih besar, apalagi dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN). Jumlah penduduk meningkat, otomatis kebutuhan layanan kesehatan juga ikut naik,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan tenaga kesehatan dan sarana pendukung tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar pelayanan kesehatan di Kaltim dapat lebih merata dan berkualitas.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar