Banner Ujarku

Komisi IV DPRD Samarinda Desak Benteng Edukasi di Sekolah Usai Muncul Dugaan Pelajar Terpapar Narkoba Sintetis

Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

Ujarku.co – Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda membeberkan pentingnya langkah responsif di lingkungan sekolah menyusul maraknya ancaman peredaran gelap narkotika, termasuk dugaan penyalahgunaan jenis narkotika sintetis yang mulai menyasar anak usia sekolah.

Kendati demikian, upaya mengintegrasikan materi pencegahan ke dalam kurikulum pendidikan masih menghadapi kendala teknis di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi IV DPRD Samarinda menggelar audiensi bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Kamis (20/8/2026).

Sri Puji Astuti menegaskan ancaman penyalahgunaan narkotika di Samarinda kini berada dalam kondisi mengkhawatirkan karena telah merambah berbagai lapisan tanpa memandang usia, mulai dari lansia hingga anak-anak di tingkat satuan pendidikan.

“Fenomena peredaran narkotika ini sudah sangat masif dan mengganggu seluruh lini kehidupan, bahkan menyasar anak-anak usia sekolah. Munculnya isu dugaan penggunaan narkotika sintetis di kalangan pelajar menjadi alarm keras bagi kita semua bahwa benteng pencegahan di lingkungan sekolah harus segera diperkuat,” ujar Sri Puji Astuti.

Namun, dalam pembahasan bersama Disdikbud, Sri Puji Astuti menjelaskan opsi untuk membuat mata pelajaran baru khusus narkotika sulit diterapkan. Hal ini lantaran akan menambah beban jam belajar pada sekolah-sekolah yang masih menerapkan sistem dua sif (double shift) akibat keterbatasan ruang kelas.

“Kalau kita buat mata pelajaran baru khusus narkotika, itu jelas akan menambah durasi waktu belajar. Sementara beberapa sekolah kita masih menggunakan sistem double shift atau masuk pagi dan siang. Jika ditambah mata pelajaran baru, ini tentu akan mengganggu jadwal belajar,” terang Sri Puji Astuti.

Sebagai solusinya, Sri Puji Astuti mendorong agar materi edukasi bahaya narkotika disisipkan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada, seperti Biologi, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK). Langkah pencegahan juga dimaksimalkan melalui kegiatan ekstrakurikuler, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), serta penguatan peran guru Bimbingan Konseling (BK).

“Kita harus memastikan ketercukupan guru BK di seluruh sekolah dan memastikan program UKS berjalan optimal. Integrasi ini penting agar upaya pencegahan terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika pada anak-anak kita di Samarinda bisa berjalan efektif dan terstruktur,” pungkas Sri Puji Astuti.(ADV)

Tag Berita

Bagikan

Komentar