Ujarku.co – Komisi IV DPRD Samarinda menyoroti kendala pencairan insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada tahap II dan III, setelah menerima aspirasi langsung dari para pendidik dalam rapat dengar pendapat yang digelar, Senin (3/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa jumlah penerima insentif pada tahap II dan III mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahap pertama. Jika pada pencairan awal terdapat 508 pendidik yang menerima bantuan, maka pada tahap berikutnya jumlah itu menurun menjadi sekitar 349 orang.
Penurunan ini diungkapkan oleh Heriati, Penasehat PAUD Samarinda. Ia menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD Samarinda yang telah membuka ruang dialog untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Menurutnya, banyak guru PAUD yang tidak mengetahui secara jelas regulasi maupun persyaratan baru yang menjadi dasar rasionalisasi jumlah penerima insentif.
“Kami merasa terbantu karena DPRD Kota Samarinda sudah mengakomodir kebutuhan kami. Selama ini, yang menjadi persoalan adalah pencairan insentif tahap II dan III yang mengalami pengurangan kuota penerima. Hal ini terjadi karena ada regulasi baru, tetapi sosialisasinya belum sampai dengan baik kepada kami,” jelas Heriati.
Ia menambahkan, insentif yang diberikan pemerintah sangat membantu para guru PAUD yang umumnya memiliki penghasilan terbatas.

“Gaji guru PAUD rata-rata hanya Rp300 sampai Rp600 ribu per bulan. Jadi insentif sebesar Rp700 ribu per bulan ini sangat berarti. Ada yang menggunakannya untuk biaya sekolah anak, ada pula untuk sewa rumah. Karena itu kami ingin tahu alasan dan kriterianya ketika penerima dikurangi,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut, para pendidik meminta kejelasan mengenai dasar pengurangan jumlah penerima, termasuk mekanisme penilaian dan syarat administrasi yang diterapkan. Mereka berharap proses pencairan ke depan dapat berlangsung lebih transparan dan merata.
Menanggapi hal itu, Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD. Ia menyebut DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk memastikan kebijakan penyaluran insentif berjalan tepat sasaran.
“Langkah ini menjadi awal terciptanya kebijakan penyaluran insentif yang lebih baik pada tahap berikutnya, serta mendorong perhatian lebih serius dari Pemerintah Kota Samarinda terhadap kesejahteraan pendidik PAUD,” tegas Sri Puji.(*)
Penulis: Devi Mogot





