Banner Ujarku

Komitmen Pemkab Kukar, Sekda Kukar Umumkan Kenaikan TPP Pegawai ASN

Sunggono, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara.

Ujarku.id – Kabar gembira menghampiri Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar).

Pemkab Kukar secara resmi umumkan kenaikan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) pada tahun 2024. Keputusan ini merupakan hasil dari kesuksesan program efisiensi keuangan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Pada Agustus 2023, Pemkab Kukar melangkah maju dengan menaikkan TPP untuk semua ASN di wilayahnya. Langkah ini menandai peningkatan pertama setelah beberapa tahun tanpa adanya kenaikan yang signifikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengungkapkan, kebanggaannya akan pencapaian ini yang muncul berkat kerja keras dalam mengelola pengeluaran.

“Kami merasa bangga dapat memberikan apresiasi kepada ASN melalui kenaikan TPP ini. Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat,” ujar Sunggono dalam sambutannya saat acara serah terima jabatan pejabat Administrator Pemkab Kukar pada, Rabu (4/10/2023).

Sunggono menjelaskan, bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), belanja pegawai maksimal dapat mencapai 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pada masa kepemimpinannya, APBD Kukar mencapai Rp4,6 triliun dengan belanja pegawai sekitar Rp1,8 triliun, membuat belanja pegawai mencapai 49 persen, terutama dengan jumlah pegawai sebanyak 12.397 orang.

Namun, melalui upaya efisiensi pengeluaran dan peningkatan pendapatan daerah yang berkesinambungan, Pemkab Kukar berhasil mengatasi hambatan tersebut.

“Kami telah mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan mengalokasikan sumber daya dengan bijak, sehingga kenaikan TPP menjadi kenyataan,” tambahnya.

Sunggono menegaskan, bahwa keputusan ini bersifat non-politis, mencerminkan hasil nyata dari efisiensi anggaran dan komitmen Pemkab Kukar untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

“Kami percaya bahwa pemberian yang lebih baik kepada ASN akan menciptakan lingkungan kerja yang positif dan produktif,” tegasnya.

Diharapkan, kenaikan TPP ini akan memberikan motivasi tambahan bagi ASN Kukar untuk terus memberikan pelayanan terbaik mereka kepada masyarakat, seiring dengan tekad pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh warganya.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis: Nfl

Editor: Tirta

Tag Berita

Bagikan

Komentar