Langkah Nyata Pemkab Kukar, Sekda Sunggono Serahkan Santunan Rp42 Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

Serah terima Rp42 juta kepada ahli waris Lahmudin, oleh Sekda Kukar, Sunggono.

Ujarku.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris seorang pekerja rentan yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, di Desa Badak Baru pada Minggu (24/11/2024). Santunan tersebut diterima langsung oleh Sukmawati, Ketua RT 29, atas nama keluarga almarhum Lahmudin.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” ujar Sunggono.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Pemkab Kukar juga membagikan 465 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Desa Badak Baru. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Alhamdulillah, langkah nyata pemerintah ini mendapatkan sambutan positif dari warga,” pungkas Sunggono. (Adv)

Tag Berita

Bagikan

Komentar