Banner Ujarku

Luncurkan TMD, Pemkab Berau Targetkan PAD Naik Jadi Rp20 Miliar Per Tahun

foto: humas pemkab berau

Ujarku.co – Pemkab Berau meluncurkan Transaction Monitoring Device (TMD) dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah.

Sri Juniarsih Mas, Bupati Berau, mengatakan TMD merupakan sistem digital untuk memantau transaksi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada sektor perhotelan, makanan dan minuman, serta kesenian dan hiburan.

“Kehadiran TMD menjadi bagian dari upaya peningkatan kepatuhan dan efektivitas pengawasan pajak berbasis digital,” kata Sri Juniarsih.

“Kita menargetkan peningkatan penerimaan pajak daerah mencapai Rp15 miliar hingga Rp20 miliar setiap tahunnya melalui sistem ini,” sambungnya.

Sementara itu, Djupiansyah Ganie Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, melaporkan pemasangan TMD dilakukan secara bertahap.

Pada tahap awal, perangkat dipasang pada 52 wajib pajak yang termasuk dalam sektor prioritas.

“Melalui penerapan ini, kepatuhan wajib pajak ditargetkan naik minimal 30 persen, sekaligus mendongkrak realisasi pajak hingga mencapai 85 persen dari potensi,” ungkapnya.

Menurutnya, kebutuhan digitalisasi pengawasan ini dilatarbelakangi oleh peningkatan signifikan jumlah wisatawan.

Pada 2023,kunjungan wisatawan tercatat 422 ribu, dan melonjak menjadi 557 ribu pada 2024. Peningkatan aktivitas wisata ini berdampak besar terhadap potensi pajak daerah.

“Dari perhitungan Bapenda, sektor makanan dan minuman memiliki potensi pajak sekitar Rp42 miliar, namun realisasi baru mencapai Rp30,7 miliar,” paparnya.

Sektor perhotelan berpotensi Rp12 miliar dengan realisasi Rp7,8 miliar, sementara hiburan berpotensi Rp800 juta dengan realisasi Rp406 juta. Masih terdapat selisih sebesar Rp15,83 miliar yang diharapkan dapat ditekan melalui pengawasan digital.

Secara keseluruhan PAD Berau mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 PAD mencapai Rp259 miliar, naik menjadi Rp303 miliar pada 2024, dan meningkat signifikan pada 2025 menjadi Rp401 miliar. (*)

Editor: Er Riyadi

Tag Berita

Bagikan

Komentar