Banner Ujarku

Mahasiswa GERAM Desak Evaluasi Gratispol, Gubernur Teken Tujuh Tuntutan

Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim berdialog langsung bersama Mahasiswa GERAM

Ujarku.co – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) berdialog terbuka dengan Rudy Mas’ud, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Pertemuan tersebut diwarnai penyampaian kritik terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Isu utama yang disorot mahasiswa adalah pelaksanaan program pendidikan Gratispol yang dinilai belum merata. Mereka menilai terdapat ketimpangan antara klaim pemerintah dan realisasi di lapangan.

Angga, Koordinator lapangan GERAM, menyampaikan sebagian mahasiswa yang telah mendaftar program tersebut tidak tercatat sebagai penerima manfaat. Ia mencontohkan situasi di Universitas Mulawarman, di mana sejumlah mahasiswa mengaku belum menerima fasilitas sebagaimana dijanjikan.

“Tuntutan ada tujuh yang kami bawa. Kami menyoroti bagaimana Gratispol ini belum merata di Kaltim. Pemprov bicara besar di media, tapi implementasinya di lapangan sangat minim,” ujar Angga di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/2/2026).

Menanggapi aspirasi tersebut, Rudy Mas’ud duduk bersama mahasiswa dan membuka ruang diskusi. Ia menegaskan kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.

“Pemerintah tidak anti kritik. Tapi kritik yang disampaikan hendaknya bersifat konstruktif,” tegasnya.

Dialog berlangsung cukup panjang dengan pembahasan berbagai isu strategis daerah. Di akhir pertemuan, gubernur membubuhkan tanda tangan pada tujuh poin tuntutan yang diajukan mahasiswa.

Adapun 7 tuntutan tersebut meliputi evaluasi dan pemerataan Program Gratispol, tindak lanjut atas kerusakan ekologis di Kaltim, pemerataan pembangunan infrastruktur, penghentian praktik politik dinasti, jaminan perlindungan hak buruh serta masyarakat adat, perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, serta transparansi APBD Provinsi Kaltim.

“Aspirasi ini kami terima, dan tentu menjadi bagian dari proses evaluasi kerja Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti evaluasi terhadap kebijakan yang dipersoalkan mahasiswa.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar