Ujarku.co – Kota Samarinda resmi ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menjadi salah satu daerah strategis di Indonesia yang akan ditempati proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSL). Penunjukan ini menempatkan ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut ke dalam episentrum percepatan transisi energi baru terbarukan berbasis pengelolaan limbah perkotaan skala nasional.
Guna mematangkan kesiapan mega proyek tersebut, otoritas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bergerak cepat dengan merampungkan komitmen kerjasama pemenuhan suplai bahan baku utama yang bersumber dari produksi sampah harian kota.
Andi Harun, Wali Kota Samarinda membeberkan penunjukan daerahnya telah melalui pembahasan intensif dan pertemuan tingkat tinggi yang digelar di Jakarta. Proyek infrastruktur hijau ini berada di bawah pengawasan ketat tim percepatan nasional yang ditunjuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
“Selanjutnya kita akan tunggu kebijakan lebih lanjut dan teknisnya. Juga sudah dilakukan pertemuan di Jakarta, dan intinya Samarinda sudah menjadi salah satu daerah di Indonesia yang akan ditempati pembangunan PSL,” ujar Andi Harun.
Sebagai langkah konkret awal pasca-penunjukan tersebut, Pemkot Samarinda telah menandatangani kesepakatan pemenuhan volume sampah dalam skala masif. Langkah ini diambil untuk menjamin keberlanjutan operasional mesin konversi energi pada fasilitas PSL tersebut kelak.
“Dan sudah dilakukan penandatanganan kerja sama dengan pihak Kukar untuk pemenuhan seribu ton sampah per hari untuk kebutuhan PSL itu. Saya kira itu,” lanjut Andi Harun.
Target pasokan sebesar 1.000 ton per hari yang tertuang dalam nota kerja sama tersebut menjadi tantangan sekaligus momentum besar bagi pembenahan tata kelola lingkungan kota. Pasalnya, volume tersebut berada di atas rata-rata produksi sampah harian Samarinda saat ini yang tercatat berkisar di angka 600 ton per hari.
Guna menutup selisih kuota kebutuhan tersebut, Pemkot Samarinda diproyeksikan bakal menerapkan strategi penyerapan sampah yang lebih agresif, termasuk mengoptimalkan residu TPA yang sudah ada hingga potensi kolaborasi penyerapan sampah regional dari wilayah kabupaten tetangga seperti Kutai Kartanegara.
Kehadiran teknologi PSL nasional ini juga diharapkan menjadi solusi permanen yang akan mendampingi keberadaan 10 unit insinerator lokal yang saat ini sudah mulai dioperasikan secara mandiri oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di tingkat kecamatan. Integrasi antara infrastruktur daerah dan proyek strategis nasional ini diyakini mampu menyentuh target zero waste sekaligus menyuplai energi listrik bersih bagi kemaslahatan masyarakat Samarinda di masa depan.(*)
Penulis: Devi Mogot


