Membangun Desa Bersinar: Upaya Kukar Melawan Bahaya Narkotika

Ujarku.co – Desa Bukit Layang dan Desa Anggana tengah bersiap untuk difasilitasi menjadi Desa Bersinar pada awal tahun depan. Ketua Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa Desa Bersinar berarti Desa “Bersih Narkoba.”

Sebelumnya, beberapa desa seperti Desa Perdana, Genting Tanah, Loa Duri Ilir, dan Bangun Sari telah lebih dulu membentuk Desa Bersinar melalui kolaborasi dengan Badan Narkotika Provinsi (BNNP) serta berbagai pihak terkait.

Langkah ini didukung oleh Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2024 tentang P4GN (Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Generasi Sehat). Perda ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika yang dianggap sebagai musuh bersama bangsa.

Menurut Rinda, penyalahgunaan narkotika memberikan dampak buruk yang merusak masa depan generasi muda. Pemerintah Kabupaten Kukar bersama instansi seperti Satnarkoba Polres Kukar, Kodim 0906, rumah sakit, dan para dokter spesialis narkotika terus melakukan sosialisasi serta edukasi.

Pembentukan Desa Bersinar diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkotika. Rinda juga menekankan pentingnya peran kepala desa dalam menggerakkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkotika.

Melalui kolaborasi ini, generasi muda di Kukar diharapkan dapat lebih memahami risiko penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif dalam memberantas peredarannya di lingkungan masing-masing. Edukasi menjadi kunci utama untuk menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa, khususnya di wilayah Kutai Kartanegara.

Tag Berita

Bagikan

Komentar