Pandi Widiarto Ingatkan Pentingnya Penataan Pola Ruang di Kawasan Perumahan Kutai Timur

Pandi Widiarto, Anggota DPRD Kutai Timur

Ujarku.co – Pandi Widiarto, Anggota DPRD Kutai Timur, mendorong Dinas Pertanahan dan Dinas Tata Ruang Kutim, untuk mendesain pola ruang yang lebih baik di kawasan perumahan.

Tidak hanya menata ruang, DPRD juga meminta Dinas Pertanahan Kutim, untuk memastikan status hak guna dan hak milik di kawasan perumahan yang ada di kawasan Swarga Bara.

“Tentu juga dengan terkait tata ruang, bagaimana mereka mendesain pola ruang di perumahan ini,” kata Pandi, Senin (18/11/2024).

Dirinya memaparkan berdasarkan informasi warga, masih ada perbedaan status kepemilikan tanah di kawasan G-Hause yang harus diperjelas.

“Jujur saya juga baru tahu dengan hal ini bahwa memang di sini masih hak guna, sedangkan di perumahan lain sudah hak milik,” paparnya.

Untuk itu, para warga didorong segera mengurus status kepemilikan tanah, termasuk pentingnya peran dinas pertanahan dalam penataan ruang.

Pandi menegaskan jika masyarakat di kawasan tersebut ingin mengubah status kepemilikan menjadi hak milik, yayasan harus memberikan dukungan penuh.

“Dulu memang ini adalah perumahan karyawan swasta, dan dari semua perumahan yang ada di Kutim, perumahan yang ada di kawasan tersebutlah yang pertama dibangun oleh Kaltim Prima Coal (KPC),” paparnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami sejarah kawasan tersebut dan berupaya untuk memperbaiki status kepemilikan tanah.

Pihaknya mengaku akan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait perumahan dan tata ruang di Kutai Timur.

“Saya akan terus berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terkait kepemilikan tanah dapat terpenuhi,” tegasnya. (adv)

Tag Berita

Bagikan

Komentar