Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga Hapus Snack Rapat, Pemkot Samarinda Berlakukan Efisiensi Total

Andi Harun, Wali Kota Samarinda

Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerapkan langkah efisiensi anggaran secara radikal pada tahun 2026 dengan menghentikan total sejumlah belanja daerah yang dianggap tidak prioritas. Kebijakan ini menyasar pemangkasan besar-besaran pada sektor perjalanan dinas aparatur sipil negara hingga operasional rapat internal.

Andi Harun, Wali Kota Samarinda, menegaskan kebijakan ini diambil bukan sekadar untuk mengurangi beban fiskal, melainkan komitmen penuh untuk menyetop praktik pemborosan di lingkungan pemerintahan.

“Bukan dikurangi, tapi yang boros kita stop 100 persen,” tegas Andi Harun.

Penurunan drastis terlihat pada alokasi anggaran perjalanan dinas seluruh perangkat daerah yang kini hanya menyisakan sekitar Rp7 miliar sepanjang tahun 2026. Angka ini merosot tajam jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang rutin menyedot anggaran hingga puluhan miliar rupiah.

Guna memperketat pengawasan, kendali anggaran perjalanan dinas kini ditarik penuh dan dipusatkan di bawah sekretariat kota. Sistem baru ini menutup ruang bagi kepala dinas untuk bepergian tanpa persetujuan ketat dari pimpinan daerah.

“Tidak ada lagi anggaran perjalanan dinas di masing-masing dinas,” jelas Andi Harun.

Di luar urusan dinas luar daerah, Pemkot Samarinda juga menghapus penyediaan konsumsi ringan atau snack untuk agenda rapat internal, kecuali rapat yang melibatkan pihak eksternal. Bahkan, para pejabat yang diundang sebagai narasumber diminta untuk menggunakan dana pribadi sebagai wujud nyata komitmen penghematan.

Andi Harun memilih memberikan contoh langsung dengan membatasi durasi perjalanannya sendiri, di mana hingga pertengahan tahun 2026 ini, ia tercatat baru melakukan dua kali perjalanan dinas.

“Saya harus memberi contoh. Tidak bisa menyuruh ASN hemat kalau pimpinan tidak hemat,” ujarnya.

Meski memperketat ruang belanja operasional dan perjalanan, Wali Kota Samarinda memastikan sektor belanja pegawai tidak akan diganggu gugat karena memegang peranan krusial dalam menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi masyarakat arus bawah.

“Gaji dan tunjangan itu berputar di masyarakat, itu menggerakkan ekonomi,” kata Andi Harun.

Terkait pemenuhan target ideal porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD, pemerintah daerah mengakui target tersebut belum bisa diwujudkan secara instan dalam waktu dekat dan memerlukan skema transisi yang matang.

“Tidak bisa langsung drastis, harus ada transisi,” pungkas Andi Harun.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar