Banner Ujarku

Partai Politik Sumringah, Pemprov Kaltim Beri Bantuan Parpol Rp5.000 Per Perolehan Suara

Isran Noor, Gubernur Kaltim, usai memberikan hak suara di Pemilu 2019 lalu

Ujarku.co – Pemprov Kaltim akan menambah alokasi anggaran untuk hibah bantuan partai politik di Bumi Mulawarman.

Sebelumnya Banparpol dianggarkan sebesar sebesar Rp1.200 per perolehan suara di Pemilu.

Anggaran itu ditambah menjadi Rp5.000 per perolehan suara yang diraih partai politik.

“Kalau tahun lalu kita bantu sebesar Rp1.200 per suara, maka mulai tahun ini meningkat jadi Rp5.000 per suara,” kata Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekrpov) Kaltim.

Bila berkaca pada hasil Pemilu 2019 lalu di Kaltim, Partai Golkar, sebagai partai pemenang, berhasil memperoleh suara 350.829, yang artinya bakal mendapat bantuan sebesar Rp1,75 miliar.

Diposisi kedua ada, PDI Perjuangan dengan perolehan 334.404 suara, atau akan mendapatkan bantuan dari Pemprov Kaltim, sebesar Rp1,67 miliar.

Penambahan Banparpol inipun disambut baik, Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim.

Politisi Partai Golkar Kaltim ini pun memberikan dukungan penuh kepada Pemprov Kaltim, yang menaikan jumlah bantuan keuangan pada partai politik.

“Bantuan keuangan partai politik tahun ini meningkat dari 1.200 per suara perolehannya jadi 5.000 suara,” ungkap Nidya.

Nantinya jumlah bantuan yang diterima partai politik tergantung dari hasil perolehan suara masing-masing parpol di pemilu.

“Tergantung perolehan suara, artinya partai politik akan berlomba-lomba meraih suara terbanyak. Semoga partai politik repersentasi masyarakat, ini jadi suporting pemerintah kepada partai politik,” lanjutnya.

Dirinya menegaskan bantuan partai politik ini digunakan untum keperluan pendidikan politik di masing-masing parpol, juga untuk keperluan sekretariat.

“Dua sektor, pendidikan politik dari BPK, harus pendidikan politik dan keperluan sekretariat partai politik agar lebih terlibat aktif dalam proses penhuatan demokrasi di Kaltim,” tegasnya. (*)

Penulis; SL/Ujarku.co

Tag Berita

Bagikan

Komentar