Pastikan Transparansi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Penyebaran Informasi Menyasar hingga Pengurus RT

Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi Iv DPRD Samarinda

Ujarku.co – Menjelang dimulainya tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026, Komisi IV DPRD Samarinda mengambil langkah taktis guna memastikan masa peralihan ini berjalan tanpa kendala. Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, menyatakan keberhasilan pelaksanaan seleksi siswa baru kali ini sangat bergantung pada kedisiplinan penerapan aturan di lapangan serta pemerataan informasi kepada publik.

Menurut Puji, jika melihat pada aturan formal, petunjuk teknis maupun kapasitas tampung untuk sekolah negeri di Samarinda sejatinya telah diformulasikan secara gamblang oleh dinas terkait. Meski begitu, hambatan utama yang berulang tiap tahun adalah cara memastikan regulasi tersebut dipatuhi secara konsisten oleh panitia di tingkat bawah, sekaligus memastikan tingkat pemahaman warga mengenai jalur masuk yang dibuka.

“Juknis dan daya tampung ini sangat penting. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat sebagai pelaku utama benar-benar tahu dan paham informasinya. Jangan sampai aturan sudah ada, tapi warga di bawah masih bingung,” ujar Puji.

Melalui agenda jaring aspirasi atau reses yang didelegasikannya di kawasan Kelurahan Jawa dan Sidodadi, Puji menjumpai realitas mayoritas ketua RT dan lapisan masyarakat belum memperoleh pemahaman menyeluruh seputar mekanisme zonasi. Ketidaktahuan ini acap kali menimbulkan spekulasi dan pertanyaan di kalangan warga, seperti adanya kasus calon murid yang domisili rumahnya dekat dengan sekolah namun justru gugur dalam seleksi mandiri.

Guna meredam persoalan itu, Komisi IV menginstruksikan pihak sekolah bersama instansi terkait untuk segera memasang media informasi berupa spanduk di area luar sekolah, mengoptimalkan publikasi lewat jejaring media sosial, dan melibatkan jajaran pengurus RT secara masif. Strategi tersebut dipandang sangat vital demi menghapus sekat informasi antara otoritas pembuat kebijakan dengan warga di tingkat tapak.

Di samping itu, Puji turut memberikan perhatian pada persoalan menahun terkait sebaran fasilitas pendidikan yang belum proporsional di Samarinda, mengingat beberapa titik masih minim keberadaan gedung SD atau SMP negeri. Walau demikian, DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus merumuskan opsi pemecahan masalah tanpa mengesampingkan peran serta sekolah swasta yang beroperasi di wilayah sekitarnya.

Puji mengimbau kepada seluruh orang tua siswa agar tidak memaksakan kehendak demi meloloskan anak mereka ke sekolah negeri favorit tertentu melalui praktik nonformal yang melanggar ketentuan. Kolaborasi antara kepatuhan panitia terhadap sistem dan kedewasaan sikap dari para orang tua bakal menjadi fondasi utama dalam menciptakan ekosistem pendidikan Samarinda yang berintegritas.

“Sekarang kita itu mengetuk orang tua ya supaya jangan memaksakan. Kan kadang-kadang anaknya juga tidak mau sekolah di negeri atau sekolah yang tidak diinginkan akhirnya mogok sekolah. Karena itu, penting bagi kita semua untuk menaati juknis yang sudah disepakati bersama,” pungkasnya.(ADV)

Tag Berita

Bagikan

Komentar