Ujarku.co – Kaltim punya potensi menghadirkan produk-produk lokal menuju ekspor.
Agar menembus pasar internasional, pelaku UMKM memerlukan analisis kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) atau SWOT.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengatakan pelaku UMKM ada baiknya menyampaikan apa yang menjadi kendala mereka.
Kemudian menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait, misalnya ke Disperindagkop Kaltim.
“Silakan sampaikan, kemudian dikoneksikan ke DPRD Kaltim. Nanti kami akan bantu apa yang jadi kendalanya,” kata Nidya, Kamis (12/10/2023).
Calon eksportir biasanya harus memenuhi beberapa persyaratan dan aturan sebelum melakukan ekspor ke negara tujuan tertentu. Salah satunya sertifikasi internasional yang diakui di negara tujuan.
Nantinya, jika memang perlu biaya untuk memiliki sertifikasi tersebut, maka perlu ada komunikasi lebih lanjut antara pemerintah dan pelaku UMKM sendiri.
“Memang ada biaya, tapi spesifiknya berapa kami masih belum tahu. Jadi mahalnya yang gimana, sulitnya gimana. Itu bisa disampaikan juga lewat kami. Nanti dibantu cari jalan keluarnya,” tegasnya.
Adanya komunikasi ini dinilai penting oleh politisi dari Fraksi Golkar itu. Sebab pihaknya juga mendukung penuh agar bisa mewujudkan tumbuh kembang ekonomi, khususnya ekonomi kerakyatan yang bisa sampai ke luar negeri.
“Tujuannya kan harga bisa bagus, prosesnya murah, tidak ribet. Sehingga produk kita bisa laku dan bersaing di pasaran,” pungkasnya. (adv/DPRDKaltim)





