Ujarku.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memimpin rapat evaluasi serapan anggaran 2024 di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Senin (25/11/2024). Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan optimal sesuai perencanaan.
Rapat ini dihadiri Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten III Dafip Haryanto, Kepala BPKAD Sokotjo, Plt Kepala Bappeda Syarifah Vanessa Vilna, serta seluruh Kepala OPD, Camat, dan Kepala Bagian Pemkab Kukar, baik secara langsung maupun virtual.
Sunggono menegaskan pentingnya evaluasi untuk meminimalisir Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Ia meminta seluruh OPD dan Camat segera menyelesaikan administrasi kegiatan sebelum batas waktu 15 Desember 2024.
“Komitmen Pemkab Kukar adalah memastikan kegiatan sesuai rencana dan mengurangi potensi Silpa. Semua pihak harus patuh pada aturan perencanaan dan pertanggungjawaban anggaran,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian administrasi yang tepat waktu akan memengaruhi kelancaran pelaksanaan kegiatan tahun 2025.
“Pemkab Kukar berupaya menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses pengelolaan anggaran,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Kukar optimistis dapat mewujudkan kinerja yang lebih efektif dan akuntabel di masa mendatang. (Adv)








