Ujarku.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pertemuan dengan desa-desa serta perangkatnya untuk menghimpun masukan terkait revisi Undang-Undang Desa yang sedang dibahas. Upaya ini dilakukan sebagai langkah awal agar regulasi baru benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di desa.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa keakuratan data dan pentingnya pemberdayaan desa menjadi dua aspek utama yang disampaikan oleh desa-desa dalam forum tersebut. “Keakuratan data sebagai basis perencanaan haruslah diperkuat, sehingga tidak terjadi salah perencanaan yang mengakibatkan pembangunan tak efektif dan efisiennya,” ujar Aulia.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan di desa tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi semata, melainkan juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. “Dalam upaya eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, kita harus ingat bahwa generasi mendatang juga harus hidup dari kekayaan alam yang kita nikmati sekarang,” tegasnya.
Forum aspirasi yang dibuka jelang revisi regulasi ini diharapkan menjadi momentum penting agar kebijakan desa mendatang menjadi lebih berpihak kepada desa, terutama menghadapi tantangan kompleks yang semakin berkembang di era sekarang.
Perangkat desa, BPD, dan masyarakat desa diundang untuk menyampaikan pengalaman dan hambatan yang mereka hadapi sehari-hari — mulai dari pengelolaan dana desa, kelembagaan BUMDes, hingga tata kelola pemerintahan desa. Semua masukan tersebut akan dihimpun sebagai dasar usulan revisi UU Desa ke tingkat nasional.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyiapkan mekanisme koordinasi dan analisis terhadap aspirasi yang terkumpul. Aulia menegaskan bahwa proses ini harus berjalan transparan dan inklusif agar seluruh desa merasa terwakili.
Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap agar kedepannya desa-desa di wilayahnya tidak hanya menjadi penerima regulasi, tetapi juga bagian aktif dalam penyusunan kebijakan yang memengaruhi mereka. Harapan besar ditujukan agar regulasi baru membawa manfaat nyata bagi pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga. adv





