Banner Ujarku

Pemkot dan BNN Jalin Kerja Sama Rehabilitasi Gratis Warga Samarinda

Penandatangan kesepakatan dan rencana kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda serta Balai Rehabilitasi Tanah Merah

Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda dan Balai Rehabilitasi Tanah Merah dalam upaya memperkuat program rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sinergi yang disaksikan langsung oleh Komjen Pol Martinus Hukom, Kepala BNN RI, di Ruang Mangkupelas Balai Kota Samarinda pada Rabu (5/2/2025).

Andi Harun, Wali Kota Samarinda, menegaskan program rehabilitasi merupakan bagian penting dalam upaya rekonstruksi sosial bagi para pengguna narkoba. Namun, pelaksanaannya tidaklah mudah karena membutuhkan fasilitas yang memadai serta anggaran yang besar.

“Program rehabilitasi itu tidak mudah. Satu, selain harus ada tempat. Juga harus ada biaya,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ini, Pemkot Samarinda telah menghibahkan lahan seluas lima hektare kepada BNN di Tanah Merah. Selain itu, Pemkot juga akan menanggung biaya program rehabilitasi bagi warga Kota Samarinda yang terjerat penyalahgunaan narkoba.

“Kami telah menghibahkan tanah kurang lebih 5 hektare kepada BNN, rehabilitasi yang ada di Tanah Merah. Kemudian nanti untuk program rehabilitasinya seperti yang kita sepakati hari ini, itu akan dibiayai oleh pemerintah kota,” kata Andi Harun.

Dalam kerja sama ini, Pemkot Samarinda berharap program rehabilitasi tidak hanya membantu pengguna berhenti dari ketergantungan, tetapi juga memberikan mereka kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.

“Rehabilitasi gratis yang dimaksud hanya diperuntukkan untuk warga Kota Samarinda. Dengan harapan, tidak hanya berhenti menjadi pengguna tetapi setelah dia keluar (dari rehabilitasi), dia bisa bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan sosial,” tambahnya.

Upaya ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Samarinda dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Sebagai bagian dari pemerintah nasional, Pemkot Samarinda ingin berperan aktif dalam mendukung institusi vertikal seperti BNN dalam menangani permasalahan ini.

“Pemkot Samarinda juga tahu sekali bahwa mereka merupakan bagian integral dari pemerintah nasional, dalam hal institusi vertikal seperti BNN. Oleh sebab itu, Pemkot Samarinda berinisiatif untuk mengambil peran untuk memiliki program rehabilitasi gratis,” jelas Andi Harun.

Ke depan, kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi lebih lanjut antara Pemkot Samarinda dan BNN untuk menyusun teknis pelaksanaan program rehabilitasi ini.

“Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi antar kedua belah pihak untuk lebih memperjelas teknis kerja sama ini,” tutupnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar