Pemkot dan DPRD Samarinda Godok Ranperda Tahun 2025

Suasana Rapat Paripurna Rapat DPRD Samarinda tentang Penetapan Program Pembentukan Ranperda Samarinda Tahun 2025.

Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengusulkan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk tahun 2025. Usulan tersebut mencakup Ranperda yang sebelumnya diajukan namun belum diselesaikan, serta 11 Ranperda baru yang diusulkan oleh DPRD Samarinda.

Usulan tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna Rapat DPRD Samarinda tentang Penetapan Program Pembentukan Ranperda Samarinda Tahun 2025, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (21/8/2024).

Menurut Rusmadi Wongso, Wakil Wali Kota Samarinda, 7 Ranperda yang diusulkan untuk 2025 termasuk di antaranya adalah Perda tentang pengelolaan limbah domestik yang berkaitan dengan PDAM dan ketentraman masyarakat.

“Proses dan pembentukan peraturan daerah sejauh ini berjalan dengan baik, meskipun ada perdebatan. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkap Rusmadi.

Sementara itu, Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menjelaskan 11 Ranperda yang diajukan pihaknya dianggap urgent. Salah satunya adalah tentang penyelenggaraan transportasi.

“Ranperda ini masih berupa judul, dan akan dibahas lebih lanjut terkait detailnya, termasuk kemungkinan pengadaan transportasi umum,” kata Samri.

Samri menambahkan, beberapa Ranperda sebelumnya, seperti pendampingan produk halal, sudah pernah dibahas namun belum sempat disahkan karena kendala waktu.

“Ranperda ini tinggal membutuhkan penguatan lebih lanjut,” tambahnya.

Samri berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan yang melindungi hak-hak masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa peraturan yang diterapkan tidak menyulitkan masyarakat, melainkan memberikan perlindungan dan kenyamanan,” kata Samri.

Ia juga menekankan peraturan seperti larangan berjualan di pinggir jalan, meskipun mungkin dianggap membatasi, bertujuan untuk ketertiban umum dan kenyamanan bersama.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar