Pemkot Samarinda Anggarkan Rp41 Miliar Stabilisasi Lereng Terowongan

Terowongan Samarinda

Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah memprioritaskan stabilisasi lereng di kawasan terowongan Jalan Kakap–Jalan Sultan Alimuddin sebagai langkah antisipatif mencegah longsor susulan. Upaya ini dilakukan pasca kejadian longsor di area inlet tunnel pada 12 Mei 2025 yang sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Andi Harun, Wali Kota Samarinda, menjelaskan anggaran untuk pekerjaan stabilisasi lereng sebenarnya sudah dialokasikan dalam APBD Murni 2025, namun terpaksa ditunda guna mengakomodasi kegiatan yang lebih mendesak.

“Pekerjaan yang harusnya belakangan dikerjakan oleh kesepakatan semua pihak, tentu pemerintah dan DPRD. Ya sudah, untuk mencukupi yang prioritas ini, bagian pekerjaan terowongan yang dikerjakan belakangan ditunda saja di APBD Perubahan. Kan tidak ada yang bisa memperkirakan kalau ditunda terjadi longsor,” ujar Andi Harun, ditemui usai Rapat Paripurna beberapa hari lalu.

Meski begitu, Pemkot bersama Dinas PUPR Samarinda dan penyelenggara jasa dengan cepat menangani kejadian tersebut. Bahkan, tim dari Laboratorium ITB turut dilibatkan untuk mengidentifikasi penyebab longsor di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil kajian, longsor yang terjadi merupakan peristiwa berulang akibat adanya endapan talus, yakni akumulasi pecahan batuan yang biasa terbentuk di lereng curam akibat pelapukan dan gravitasi. Hal ini menuntut adanya penanganan geoteknis yang lebih komprehensif.

Sebagai langkah sementara, longsoran dibiarkan menutup lubang terowongan demi mencegah pergerakan material dari lereng atas.

“Kalau ini (longsoran) cepat dibersihkan di bawah, maka yang di atas akan bisa mudah bergerak lagi. Itu betul-betul pertimbangannya secara teknik geologi,” sambungnya.

Pemkot akan mengalokasikan dana antara Rp39 hingga Rp41 miliar dalam APBD Perubahan 2025 untuk pekerjaan fisik stabilisasi lereng. Beberapa metode akan diterapkan, di antaranya rock bolting, shotcrete, dan pembangunan retaining wall.

“Di samping tentu pengaturan mode drainase. Sehingga ketika hujan datang, air tidak ada yang tersimpan di kawasan terowongan, semua dibuang keluar. Dan terakhir akan dilakukan revegetasi atau penanaman kembali. Itu metode-metode teknis yang akan kita rancang ke depan,” jelas Andi.

Ia menegaskan bahwa pengerjaan terowongan ini berlandaskan pada prinsip hukum tertinggi untuk keselamatan warga, yaitu salut populis supremasi lex exto.

“Semua kita persiapkan dengan matang, semua siap, semua Insha Allah aman. Baru kita mohon izin ke KKJTJ (Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan) untuk bisa diberi izin untuk melakukan commissioning,” tegasnya.

Proses commissioning sendiri adalah tahapan verifikasi dan pengujian sistem untuk memastikan seluruh elemen sesuai dengan spesifikasi dan standar keselamatan. Menutup pernyataannya, Andi meminta masyarakat untuk tetap tenang.

“Pemkot Samarinda melalui Dinas PUPR tiap saat melakukan kajian dan pemantauan, serta berupaya untuk menyelesaikan ini (terowongan) sesuai dengan perencanaan yang kita tetapkan,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar