Pemkot Samarinda Tindaklanjuti Temuan BPK RI Perwakilan Kaltim

Foto Bersama Pemkot dan Inspektorat Samarinda setelah menggelar rapat tindak lanjut Temuan BPK RI Perwakilan Kaltim.

Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar rapat tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Inspektorat Kota Samarinda terkait kinerja penanggulangan banjir pada Pemkot Samarinda di tahun 2023.

Rapat tersebut didasari untuk mengulas atau mengevaluasi pengumpulan data mengenai tahapan-tahapan kinerja dari sisi dasar hukum, perencanaan dan pelaksanaan yang sudah atau belum terpenuhi mengenai penanggulangan banjir di Samarinda.

“BPK RI ingin melihat bagaimana pelaksaan penanganan banjir ini yang memang cukup lama karna BPK RI ingin melihatkan secara faktual bagaimana Pemkot menjalankan penanggulangan banjir di Samarinda,” ujar Ali Fitri Noor, selaku Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Samarinda, Selasa (23/01/2024).

Menurut Ali permasalahan banjir di Samarinda sudah cukup berkurang melihat bagaimana sistematisnya penanggulangan banjir yang telah dilaksanakan oleh Pemkot, namun tak luput dari perhatian juga karena secara topografi Samarinda termasuk daerah yang rendah dan dikelilingi oleh banyak sungai.

“di Samarinda memang masih ada banjir tapi tidak separah dulu lagi, bahkan boleh dikatakan kalaupun ada itu hanya semacam lewat, paling 1 jam sudah kering dan surut lagi dan tidak ada pengendapan,” ujarnya.

Disampaikannya, pihak BPK RI ingin melihat kebijakan Pemkot dalam menangani permasalahan banjir yang kerap menyulitkan warga kota Samarinda.

“dari BPK RI sendiri masih ada tahapan yang perlu dikaji lagi dari sistem perencanaan, penanggulangan, dan laporan administrasi kegiatan pemetaan dan dasar hhukum dari tindak lanjut penanggulangan banjir,” jelasnya.

Dalam penanggulangan banjir dari Samarinda ada empat instansi yang ikut terlibat yaitu Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Samarinda yang berkaitan dengan masalah sosial.

“sudah kita tindak lanjuti mengenai tata ruang yang diperkirakan paling lambat pertengahan Februari ini sudah selesai karna ini hanya menyangkut dokumen saja, sedangkan yang lain kita mengikuti alokasi anggaran tahun 2024 untuk tindak lanjut penyelesaiannya,” ujarnya.

Ali juga menyampaikan bahwa temuan BPK RI ini hanya meliputi audit kinerja dan tidak menyentuh anggaran. Audit menyeluruh akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang.

Penulis : Mogot

Editor : Tirta

Tag Berita

Bagikan

Komentar