Pemprov Kaltim Dorong Penambangan Pasir Sungai untuk Dukung Normalisasi Jalur Transportasi di Berau

Salah satu lokasi penambangan pasir yang berada di sekitar Sungai Kelay, Tanjung Redeb, Berau (Humas ESDM Kaltim)

Ujarku.co – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan rencana penambangan pasir di Sungai Kelay dan Sungai Segah di Berau merupakan bagian dari upaya normalisasi sungai untuk memperlancar transportasi air.

Bambang Arwanto, Kepala ESDM Kaltim mengatakan penambangan pasir sungai akan difokuskan pada 12 titik sedimentasi yang kini menyebabkan penyempitan dan pendangkalan aliran.

“Pak gubernur mengarahkan supaya penambangan di sungai itu diarahkan pada sedimentasi untuk dikeruk,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Menurut Bambang, model penanganan ini memungkinkan dua fungsi berjalan bersamaan: pengerukan sedimen untuk normalisasi, sekaligus pemenuhan kebutuhan material pasir.

“Iya, sambil menambang sambil mengeruk. Di sana juga banyak penambang tradisional, ini nanti akan kita bina. Kita sampaikan bahwa mereka akan diberikan izin dan dibimbing agar kegiatan mereka memiliki dimensi lingkungan yang baik,” jelasnya.

Bambang mengungkapkan kondisi pendangkalan di Sungai Kelay, Sungai Segah, hingga muaranya di Sungai Berau sudah cukup parah. Sedimen menumpuk hingga membentuk busung (pulau-pulau pasir), bahkan saat surut permukaan air hanya tersisa sekitar satu meter.

“Kalau airnya surut, rendah sekali, bahkan bisa main bola di situ. Memang perlu pengerukan,” kata Bambang.

Kondisi tersebut, lanjutnya, telah lama mengganggu jalur transportasi air masyarakat Berau. Para pelaku transportasi juga meminta agar pengerukan dilakukan karena perahu dan kapal sulit melintas pada titik-titik dangkal. Sementara itu, Pemda Berau tidak memiliki cukup anggaran untuk melakukan normalisasi mandiri.

“Salah satu caranya adalah penambangan di sungai pada titik-titik sedimentasi itu,” ucapnya.

Bambang menekankan sungai memiliki tiga fungsi: transportasi, ruang hidup, dan bagian dari ekosistem. Karena itu, penambangan hanya akan diizinkan pada titik dangkal yang memang butuh normalisasi, bukan di seluruh aliran sungai.

“Kita ingin ketiganya sinkron, terutama fungsi transportasi. Maka kita sepakat bahwa penambangan hanya dilakukan di titik-titik yang dangkal tadi,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar