Banner Ujarku

Pemprov Kaltim Mantapkan Penanganan Jalan Pesisir Muara Badak

unjungan Gubernur, Wakil Gubernur dan Kepala PUPR-PERA Kaltim di Kecamatan Muara Badak (ADPIM/PEMPROVKALTIM)

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di kawasan pesisir. Salah satu ruas yang menjadi perhatian serius adalah jalan di wilayah Muara Badak yang dinilai strategis bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Langkah tersebut ditindaklanjuti melalui peninjauan langsung ke lapangan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi eksisting jalan serta menentukan skema penanganan yang tepat.

Selama peninjauan berlangsung, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim menyampaikan laporan teknis secara real time melalui radio komunikasi yang aktif digunakan sepanjang perjalanan.

Ia menjelaskan peningkatan infrastruktur jalan pesisir pada tahun 2025 akan difokuskan pada aspek keselamatan pengguna jalan, khususnya melalui penambahan dan pelebaran bahu jalan di sejumlah titik rawan.

“Pada tahun 2025, terdapat proyek APT dengan nilai anggaran sekitar Rp4,7 miliar yang difokuskan pada pelebaran bahu jalan selebar 1,2 meter, bahkan hingga 1,5 meter di beberapa titik. Prioritas diberikan pada ruas jalan yang memiliki akses masuk ke permukiman warga serta jalan perusahaan,” jelas Fitra Firnanda.

Menurutnya, kondisi jalan di kawasan Muara Badak saat ini masih beragam. Beberapa ruas terpantau mengalami kerusakan ringan, sementara sebagian lainnya menunjukkan keretakan dengan pola retak buaya.

Selain itu, terdapat pula ruas jalan kabupaten yang masuk dalam rencana peningkatan kualitas sekaligus penyesuaian status kewenangan pengelolaan.

“Untuk jalan kabupaten yang akan di-upgrade, dimungkinkan dilakukan pelebaran hingga maksimal sembilan meter, dengan catatan kondisi badan jalan masih dalam keadaan baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nanda menyampaikan bahwa penanganan terhadap ruas jalan yang mengalami retak buaya telah masuk dalam agenda pekerjaan yang akan mulai dilaksanakan pada Januari 2026.

Untuk memastikan seluruh proses perbaikan berjalan optimal, Dinas PUPR-PERA Kaltim terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.

“Koordinasi terus kami lakukan agar penanganan jalan berjalan optimal, tepat sasaran, dan tidak menjadi pekerjaan yang berulang di kemudian hari,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar