Banner Ujarku

Pemprov Kaltim Salurkan UKT Gratispol ke 32.853 Mahasiswa di 53 Kampus

Penyerahan simbolis UKT Program Pendidikan Gratispol Pemprov Kaltim

Ujarku.co – Sebanyak 32.853 mahasiswa dari 53 perguruan tinggi negeri dan swasta (PTN/PTS) di Kalimantan Timur (Kaltim) menerima bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun akademik 2025 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui program Pendidikan Gratispol.

Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim bersama Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim kepada 53 mahasiswa perwakilan di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/11/25).

Rudy Mas’ud menjelaskan program UKT ini dirancang untuk memastikan akses pendidikan tinggi yang merata bagi masyarakat Kaltim, mulai dari jenjang sarjana hingga pascasarjana.

“Bantuan dana pendidikan ini untuk memastikan anak-anak Kaltim mampu mengenyam pendidikan tidak hanya sebatas SMA atau S1, tetapi insyaallah sampai S2 hingga S3,” ujar Rudy.

Rudy juga menegaskan bantuan pendidikan bukan hanya untuk meringankan beban biaya, tetapi juga sebagai investasi pembentukan karakter dan kompetensi generasi penerus daerah.

“Dana ini bukan sekadar membiayai kuliah, tapi agar mahasiswa Kaltim bisa menjadi sarjana cerdas, pemimpin berakhlak, wirausaha mandiri, dan warga negara yang bermanfaat,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan dana Program Gratispol harus dipergunakan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Dana ini harus akuntabel, transparan, dan tertib administrasi. Tidak boleh ada penyimpangan. Ini uang rakyat, amanah rakyat, untuk masa depan rakyat,” tegas Rudy.

Penyerahan UKT tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing, dan siap mendukung visi Generasi Emas Kaltim.

“Belajarlah sungguh-sungguh. Gunakan kesempatan ini untuk mengembangkan diri, berorganisasi, berkarya, dan berprestasi setinggi mungkin,” pesan Rudy.

Program bantuan UKT Gratispol menyediakan subsidi hingga Rp5 juta per semester untuk mahasiswa S1, Rp10 juta untuk S2, dan Rp15 juta untuk S3. Jika besaran UKT melebihi batas tersebut, maka selisihnya menjadi tanggungan mahasiswa. Hingga November 2025, Pemprov Kaltim telah mencairkan anggaran sebesar Rp44,153 miliar khusus untuk tujuh perguruan tinggi negeri di Kaltim.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar