Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengambil alih pengelolaan Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda dan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD). Langkah ini ditempuh untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, mengingat RSI Samarinda tidak beroperasi sejak 2016.
Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, menyampaikan bahwa rencana pemanfaatan RSI masih dalam pembahasan. Ia menyebut rumah sakit tersebut diproyeksikan dapat difungsikan kembali pada 2026.
“Karena ada beberapa alternatif, apakah nanti dijadikan tempat rehabilitasi narkotika atau dikembalikan fungsinya sebagai Rumah Sakit Islam,” ujar Seno saat ditemui di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan, meskipun keputusan final belum ditetapkan, Pemprov Kaltim memastikan RSI akan kembali difungsikan paling lambat tahun depan.
“Pemanfaatan ke depan akan diambil alih oleh provinsi. Nantinya tentu akan didiskusikan juga bersama Yayasan RSI,” tambahnya.
Seno menjelaskan, pengambilalihan perlu dilakukan terlebih dahulu karena lahan dan bangunan RSI merupakan aset milik pemerintah provinsi. Setelah itu, pembahasan teknis akan dilakukan bersama pihak terkait.
Terkait RSHD, ia menyebut rencana pengambilalihan masih dalam kajian, termasuk permasalahan gaji pegawai yang masih berada dalam pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda.
“Insyaallah begitu. Kita lihat akhir bulan ini untuk peluang kemungkinan RSHD bisa diambil alih sebagai rumah sakit provinsi,” jelasnya.
Sebagai catatan, RSI Samarinda berhenti beroperasi sejak 2016 akibat konflik antara Yayasan RSI dengan Pemprov Kaltim di era Gubernur Awang Faroek Ishak. Persoalan dipicu terbitnya SK Gubernur pada 25 Juli 2016 yang memindahkan pengelolaan RSI ke RSUD AW Sjahranie berstatus BLUD.
Setelah itu, Pemprov dan Yasri menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada 3 Agustus 2016, namun kesepakatan tersebut gagal dilaksanakan karena yayasan menilai belum ada Surat Perjanjian Kerja Bersama (SPKB) yang sah. Kondisi itu membuat izin operasional RSI tidak diperpanjang hingga akhirnya ditutup.
RSI Samarinda sendiri telah menyerap investasi besar dari pemerintah daerah. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp131,74 miliar untuk pembangunan rumah sakit. Aset lain yang tercatat yakni lahan seluas 18.687 meter persegi dengan nilai Rp103,5 miliar, serta bangunan lama seluas 4.237 meter persegi dengan nilai Rp4,97 miliar.(*)
Penulis: Devi Mogot





