Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan pengadaan sebelas unit ambulans jenazah pada tahun anggaran 2026 dengan total dana mencapai Rp2,8 miliar. Pembiayaan program tersebut bersumber dari dana aspirasi anggota DPRD Kaltim dan nantinya akan diserahkan kepada sejumlah kabupaten dan kota yang membutuhkan.
Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, menyampaikan pengadaan kendaraan operasional tersebut merupakan respons atas berbagai permintaan masyarakat dari sejumlah daerah di Kaltim.
“Total anggaran untuk sebelas unit ambulans jenazah mencapai Rp2,8 miliar. Harga per unit diperkirakan berkisar antara Rp180 juta hingga Rp340 juta,” ujar Jaya, Kamis (26/02/2025).
Ia menuturkan, distribusi ambulans jenazah itu direncanakan menyasar beberapa wilayah prioritas seperti Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kutai Timur. Selain itu, penyaluran juga akan mempertimbangkan usulan lain yang telah diajukan dan diverifikasi oleh Dinkes Kaltim.
Menurut Jaya, penggunaan dana aspirasi DPRD dalam pengadaan ini dilakukan karena alokasi anggaran Dinkes Kaltim pada 2026 lebih difokuskan untuk mendukung program layanan kesehatan gratis. Salah satu prioritasnya ialah pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang ditanggung pemerintah.
Dari sisi teknis, ambulans jenazah dinilai lebih efisien karena spesifikasinya tidak serumit ambulans pasien. Kendaraan tersebut umumnya hanya dilengkapi brankar atau tandu serta fasilitas wastafel sederhana.
Berbeda halnya dengan ambulans pasien yang harus memuat perlengkapan medis seperti tabung oksigen, alat pengukur tekanan darah, hingga monitor medis, yang dalam pengoperasiannya memerlukan tenaga kesehatan terlatih.
“Jika ambulans pasien diberikan kepada masyarakat namun jarang digunakan, peralatan medisnya justru berisiko cepat rusak,” tutupnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





