Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim sebagai bagian dari implementasi Program Gratispol di bidang pendidikan.
Penandatanganan PKS tersebut menjadi bukti konkret komitmen Pemprov Kaltim dalam menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang inklusif dan merata.
Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, menegaskan program ini merupakan bentuk keseriusan Pemprov Kaltim terhadap pembangunan sumber daya manusia, meskipun urusan pendidikan tinggi bukanlah kewenangan daerah secara langsung.
“Inilah wujud kesungguhan Pemprov Kaltim untuk membangun generasi emas. Kita bersinergi dengan PTN yang sudah memiliki data mahasiswa baru, sehingga implementasi bisa langsung berjalan,” ujar Sri Wahyuni saat memimpin Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan tujuh PTN se-Kaltim, di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Senin (16/6/2025).
Sri Wahyuni menjelaskan, meskipun komitmen program telah dimulai sejak April 2025, proses regulasi tetap mengikuti mekanisme tata kelola pemerintahan. Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum program baru disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri pekan lalu. Selanjutnya, Petunjuk Teknis (Juknis) akan segera disusun untuk pelaksanaan di lapangan.
Untuk tahap awal, bantuan pendidikan ini difokuskan pada mahasiswa baru tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan tersebut diambil karena anggaran 2025 telah disahkan sebelum pelantikan gubernur pada Februari lalu. Alokasi bantuan untuk mahasiswa aktif semester dua hingga delapan akan disiapkan dalam APBD tahun 2026.
“Tahun depan semester 2 sampai semester 8 juga akan mendapat bantuan pendidikan gratis,” tegas Sri Wahyuni.
Sementara itu, Dasmiah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, menjelaskan dari 53 perguruan tinggi (PTN dan PTS) yang menandatangani nota kesepahaman pada peluncuran Gratispol 21 April lalu, baru tujuh PTN yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap PKS karena telah melengkapi data mahasiswa baru.
Ketujuh PTN tersebut adalah:
– Universitas Mulawarman (Unmul): 7.714 mahasiswa
– UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI): 2.225 mahasiswa
– Politeknik Negeri Samarinda (POLNES): 2.122 mahasiswa
– Poltekkes Kemenkes Kaltim: 997 mahasiswa
– Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani): 465 mahasiswa
– Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba): 1.020 mahasiswa
– Institut Teknologi Kalimantan (ITK): 2.280 mahasiswa
Secara keseluruhan, sebanyak 16.823 mahasiswa baru akan mendapat manfaat langsung berupa pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dalam kesepakatan tersebut, ketujuh kampus menyetujui untuk tidak melakukan pemungutan UKT kepada mahasiswa baru, kecuali jika nilai UKT melebihi plafon bantuan dari Pemprov. Jika bantuan sebesar Rp7,5 juta, sedangkan UKT mahasiswa Rp8 juta, maka selisih Rp 500 ribu akan menjadi tanggungan mahasiswa.
Untuk sekitar seribu mahasiswa Unmul yang sudah membayar UKT lebih dahulu, Dasmiah memastikan akan diberikan pengembalian dana sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses realisasi program ini berlangsung cepat, hanya membutuhkan waktu tiga bulan sejak pelantikan gubernur hingga penandatanganan PKS. Hal ini dinilai sebagai bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan pendidikan gratis.
“Artinya memang realisasi program pendidikan gratis ini sudah sangat cepat. Proses kita dari Februari, hanya tiga bulan kita sudah melakukan PKS,” ujar Dasmiah.
Program bantuan pendidikan tinggi ini menjadi bagian penting dari kebijakan Gratispol, yang menempatkan sektor pendidikan sebagai fondasi utama dalam membangun Generasi Emas Kaltim. Dengan regulasi dan kerja sama formal, Kaltim menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan tinggi gratis secara sistematis.(*)
Penulis: Devi Mogot





