Pencoblosan Pemilu 2024 Kurang Dari Setahun, ASN Pemprov Kaltim Wajib Netral

Ilustrasi ASN di Pemprov Kaltim

Ujarku.co – Kurang dari setahun, pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024 akan digelar 14 Februari 2024.

Pemprov Kaltim, menekankan kewajiban aparatur sipil negara (ASN) netral menghadapi Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ririn Sari Dewi, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Gubernur Kaltim.

“Saat ini proses Pemilu 2024 sudah dimulai. Untuk itu, Pemprov Kaltim mengajak seluruh ASN untuk netral. Tetap menjaga wibawa pemerintah,” kata Ririn, Senin (19/6/2023).

Saat ini diketahui, pemerintah pusat tangah membuat regulasi terkait pelaksanaan netralitas ASN tetap terjaga.

Regulasi itu disusun oleh beberapa pihak, seperti; Kemenpan RB, Bawaslu, dan Kemendagri RI.

“Ketika regulasi itu sudah ada. Pemprov Kaltim segera menindaklanjuti,” tegasnya. (*)

Penulis: SL/Ujarku.co

Tag Berita

Bagikan

Komentar