Perlu Regulasi Ketat, DPRD Kutim Soroti Jalan Rusak Akibat Kerap Dilalui Kendaraan Kelebihan Berat

Pandi Widianto, Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur

Ujarku.co – Pandi Widianto, Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, menyoroti kasus kerusakan jalan lantaran kerap dilalui kendaraan berat bermuatan berlebih atau over dimension over load (ODOL).

Pandi mengatakan guna mencegah kerusakan jalan terus terjadi, maka diperlukan regulasi ketat untuk mengendalikan penggunaan jalan dalam kota oleh kendaraan berat.

“Kita sudah mengeluarkan biaya besar untuk membangun jalan, tapi kendaraan ODOL membuat jalan yang seharusnya bertahan lama justru cepat rusak,” kata Pandi, beberapa waktu lalu.

Pandi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas di jalan-jalan umum, terutama jalan dalam kota.

“Kita perlu atur kendaraan berat ini supaya jalan yang sudah dibangun bisa dipakai masyarakat dengan aman dan nyaman,” sambungnya.

Dirinya mengajak Pemkab Kutim untuk membuat regulasi ketat dan tegas.

“Aturan ini tidak hanya melindungi jalan, tetapi juga memastikan keamanan pengguna jalan lain,” sebutnya.

Pandi berharap dengan adanya regulasi ketat, kerusakan infrastruktur jalan bisa diminimalisir sehingga masa pakai jalan dapat lebih panjang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Kita ingin pembangunan jalan yang sudah dilakukan bisa bertahan lebih lama dan tidak cepat rusak,” tegasnya. (adv)

Tag Berita

Bagikan

Komentar