Ujarku.co – Kementerian PUPR RI menerapkan kebijakan pembatasan kunjungan ke lokasi pembangunan IKN, mulai dilakukan sejak 8 Juli hingga 31 Agustus 2024 mendatang.
Pembatasan jumlah kunjungan ke IKN ini dalam rangka persiapan Peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI tahun 2024.
Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR RI, mengatakan untuk unjungan kedinasan masih dapat dilakukan secara terbatas dengan syarat yang ditetapkan.
“Kunjungan hanya boleh dilakukan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam persiapan dan pelaksanaan peringatan hari kemerdekaan ke-79 RI, dengan mendapatkan izin tertulis Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur,” kata Menteri Basuki, Rabu (11/7/2024) kemarin, dalam rilis resminya.
“Kunjungan hanya dilakuan pada hari Kamis hingga Jumat dengan jumlah tamu maksimal 10 orang dan jumlah kendaraan maksimum dua unit,” lanjutnya. (*)
Penulis: Er Riyadi
Editor: Tirta Wahyuda





