Petakan Dampak RKAB, Marnabas Patiroy Kejar Pendataan Pekerja Tambang Korban PHK

Marnabas Patiroy, Asisten II Sekkot Samarinda

Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bergerak cepat merancang langkah strategis untuk memitigasi potensi lonjakan angka pengangguran terbuka akibat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor pertambangan. Melalui instruksi lintas sektor, pemerintah daerah kini memprioritaskan program jaminan sosial serta penguatan kapasitas adaptasi ekonomi bagi para pekerja lokal yang terdampak oleh penyesuaian kuota produksi batu bara.

Kebijakan preventif ini diambil sebagai respons atas dinamika industri ekstraktif yang mulai melambat seiring penerapan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) baru. Sebagai langkah awal intervensi, Pemkot Samarinda mengerahkan instansi teknis untuk melakukan validasi data secara akurat agar penyaluran program kerja lanjutan dapat terealisasi secara tepat sasaran.

“Melalui Dinas Tenaga Kerja, Pemerintah Kota saat ini sedang menginventarisasi tenaga kerja sektor pertambangan yang terkena pemutusan hubungan kerja. Hasil pendataan tersebut akan menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan penanganan berikutnya,” urai Marnabas Patiroy, Asisten II Sekretariat Kota (Sekkot) Samarinda.

Marnabas Patiroy menjelaskan, tantangan utama dari fenomena PHK ini bukan sekadar hilangnya status pekerjaan, melainkan kesiapan para buruh tambang untuk bergeser ke sektor ekonomi baru. Dinamika transisi pendapatan dari industri bermodal besar menuju sektor alternatif menuntut adanya pendampingan intensif dari jajaran pemerintah kota agar kesejahteraan domestik keluarga pekerja tetap terjaga.

Guna memastikan penanganan berjalan komprehensif, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan dilibatkan untuk menyatukan program kerja, mulai dari pembukaan bursa kerja khusus hingga penyediaan stimulus modal usaha bagi pekerja yang berminat beralih ke sektor jajaran usaha mikro.

“Wali Kota telah mengarahkan dilaksanakannya koordinasi internal guna membahas persoalan ini. Seluruh perangkat daerah akan dilibatkan sesuai fungsi masing-masing sehingga langkah yang disiapkan dapat berjalan secara terintegrasi dan memberikan hasil yang optimal,” tambah Marnabas Patiroy.

Langkah responsif eksekutif tersebut mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif yang memandang penurunan aktivitas komoditas tambang harus dijadikan momentum bagi daerah untuk mempercepat transformasi ekonomi. Perluasan kesempatan kerja di sektor non-tambang seperti industri pengolahan dan jasa menjadi kunci utama agar daya beli masyarakat tidak mengalami guncangan berkepanjangan.

“Pemerintah perlu memastikan tersedianya lapangan kerja baru sehingga masyarakat yang terdampak pengurangan aktivitas sektor pertambangan dapat segera terserap pada sektor ekonomi lainnya,” pungkas Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar