Ujarku.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang untuk menata kembali roda pemerintahan desa sekaligus menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW). Penunjukan ini disertai dengan tenggat waktu selama enam bulan guna menyelenggarakan proses pemilihan kepala desa definitif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa masa transisi ini sangat krusial untuk memastikan kesinambungan pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik.
Kami memberikan waktu enam bulan kepada Pj Kades Long Beleh Modang untuk menyusun tahapan dan memfasilitasi proses menuju Pilkades Antar Waktu. Ini sekaligus mengaktifkan kembali sistem pelayanan dan administrasi desa yang sempat terhambat,” ujar Arianto di Pendopo Odah Etam, usai pelantikan Pj Kades dan anggota PWA BPD se-Kukar, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, pelantikan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk mengembalikan stabilitas pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan program pembangunan yang sebelumnya tertunda.
Dengan penunjukan Pj Kades, Arianto berharap masyarakat Long Beleh Modang dapat kembali merasakan kehadiran pemerintah desa dalam pelayanan publik sehari-hari.
“Langkah ini untuk menjamin pemerintahan desa tetap produktif dan responsif, sekaligus menyiapkan pemimpin definitif yang akan dipilih secara demokratis oleh warga,” tambahnya.
DPMD Kukar akan memberikan pendampingan teknis selama masa transisi agar proses Pilkades PAW dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penunjukan Pj Kades ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar menjaga keberlanjutan pembangunan desa serta memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif hingga terpilihnya kepala desa baru secara sah. (ADV/DISKOMINFOKUKAR)





